Kamis, 23 November 2017

STANDAR PENGUKURAN US, JEPANG, JERMAN DAN KODE ETIK RESEARCH ENGINEER DALAM PENULISAN ILMIAH



STANDAR PENGUKURAN

1.1              Standard Pengukuran US
1.1.1        American National Standards Institute (ANSI)
            American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
            Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
            American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

1.1.2    American Iron and Steel Institute (AISI)
            American Iron and Steel Institute (AISI) adalah asosiasi produsen baja Amerika Utara. Organisasi pendahulunya tanggal kembali ke 1855 membuatnya menjadi salah satu asosiasi perdagangan tertua di Amerika Serikat. AISI diasumsikan bentuk yang sekarang pada tahun 1908, dengan Elbert H. Gary, ketua United States Steel Corporation, sebagai presiden pertama.
Perkembangannya adalah sebagai tanggapan terhadap kebutuhan lembaga koperasi dalam industri besi dan baja untuk mengumpulkan dan menyebarkan statistik dan informasi, membawa pada penyelidikan, menyediakan forum untuk diskusi masalah dan memajukan kepentingan industri.
AISI menjelaskan tujuan sebagai berikut: Untuk mempengaruhi kebijakan publik, mendidik dan membentuk opini publik dalam mendukung, industri baja yang kuat yang berkelanjutan AS dan Amerika Utara berkomitmen untuk produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggota AISI membuat lebih dari 80% dari baja yang diproduksi di Amerika Utara. Lembaga ini berbicara atas nama industri pada beragam isu. Perusahaan anggota AISI terletak di Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat. Lembaga ini bertujuan untuk mengembangkan posisi terpadu pada isu-isu yang menjadi perhatian bersama bagi Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) daerah. Melalui AISI, industri ini mampu bekerja melalui kemitraan kolaboratif dan mengejar program pengembangan pasar bertujuan untuk memperluas pasar untuk baja, proyek yang bertujuan praktek terbaik dalam pembuatan baja dan inisiatif yang dirancang untuk mencapai tonggak baru dalam efisiensi energi dan keberlanjutan penelitian dan pengembangan (R & D).

1.1.3    National Nanotechnology Initiative (NNI)
            The National Nanotechnology Initiative  adalah program pemerintah federal Amerika Serikat untuk ilmu pengetahuan, teknik, dan penelitian dan pengembangan teknologi untuk proyek-proyek berskala nano.
            The NNI berfungsi sebagai titik pusat komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi untuk semua lembaga Federal terlibat dalam penelitian nanoteknologi, menyatukan keahlian yang dibutuhkan untuk memajukan bidang yang luas dan kompleks ini." peserta Initiative (dikutip di bawah) menyatakan bahwa yang empat gol yang kememajukan penelitian kelas dunia nanoteknologi dan pengembangan program (R & D);  mendorong transfer teknologi baru ke dalam produk untuk kepentingan komersial dan publik; mengembangkan dan mempertahankan sumber daya pendidikan, tenaga kerja terampil, dan infrastruktur pendukung dan alat untuk memajukan nanoteknologi; dan mendukung pengembangan bertanggung jawab nanoteknologi.
            Presiden George W. Bush semakin meningkatkan pendanaan untuk nanoteknologi. Pada 3 Desember 2003 Bush menandatangani menjadi undang-undang abad ke-21 Nanoteknologi Penelitian dan Pengembangan Act (Hukum Publik 108-153 ), yang memberikan kewenangan pengeluaran selama lima lembaga yang berpartisipasi sebesar $ 3630000000 selama empat tahun. . Hukum ini adalah otorisasi, bukan apropriasi, dan alokasi selanjutnya selama lima lembaga ini belum memenuhi tujuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tahun 2003
            Pada bulan Desember 2007 Nanoteknologi Initiative Nasional merilis Rencana Strategis menguraikan tujuan diperbarui dan "komponen Program daerah" , "seperti yang disyaratkan dalam ketentuan Undang-Undang. Ini mengikuti Rencana Strategis dirilis pada bulan Desember 2004.
Suplemen anggaran NNI diusulkan oleh pemerintahan Obama untuk Tahun Anggaran 2009 akan tumbuh menjadi $ 1,5 miliar.

1.2              Standard Pengukuran Jepang (JIS)
            Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melaluiAsosiasi Standar Jepang.
Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepangdalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standarperaturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasanhukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda”  (produksistem sertifikasi) diubahsejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampuuntuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikatproduk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.

1.3       Standard Pengukuran Jerman (DIN)
            Deutsches Institut für Normung e.V. (DIN; dalam bahasa Indonesia, Institut Jerman untuk Standardisasi) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan adalah negara anggota ISO tubuh.
            DIN adalah Jerman Terdaftar Association (eV) yang berkantor pusat di Berlin. Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu DIN Standar, meliputi hampir semua bidang teknologi.
            Didirikan pada 1917 sebagai Deutschen der Normenausschuß Industrie (NADI, “Standardisasi Komite Industri Jerman”), NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß (DNA, “Komite Standardisasi Jerman”) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan masalahstandardisasi di banyak bidang; yaitu, tidak hanya untuk produk industri.. Pada tahun 1975 namanya diubah lagi untuk Deutsches Institut für Normung, atau ‘DIN’dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi, mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
            Akronim, ‘DIN,’ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm (“StandarIndustri Jerman”). Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DINsebagai “NADI”. NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI-Norm(Deutsche Industrienorm). Misalnya, standar pertama yang diterbitkan adalah ‘DI-Norm 1′ (sekitar pin meruncing) pada tahun 1918. Banyak orang masih keliruDIN asosiasi dengan konvensi DI-Norm tua penamaan.
            Salah satu yang paling awal, dan mungkin yang paling terkenal, adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A-series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umumdalam teknologi modern termasuk DIN dan mini-DIN konektor.


















TEKNIK DAN ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH

1. Pendahuluan
Kegiatan penelitian ilmiah (scientific research ) dibangun atas dasar kepercayaan (trust  ). Para ilmuwan percaya bahwa hasil penelitian yang dilaporkan oleh peneliti lainnya adalah benar (valid  ). masyarakat percaya bahwa hasil-hasil penelitian menampilkan kejujuran pada ilmuwan dalam upaya untuk menjelaskan dunia dan permasalahannya secara cermat (accurate ) dan tanpa prasangka (bias ). Kepercayaan ini akan terus berlanjut hanya jika masyarakat ilmiah juga mencurahkan perhatiannya untuk menunjukkan dan meneruskan nilai-nilai (values ) tersebut yang dihubungkan dengan perilaku etika ilmiah (CSEPP, 1995).
Perkembangan ilmu pengetahuan terjadi melalui kreativitas dan skeptisisme, keterbukaan pada kontribusi ilmu baru, serta kegigihan dalam mempertanyakan kontribusi yang diberikan dan konsensus keilmuan yang berlaku. Perkembangan teknologi tentunya juga mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan secara berarti.
Keberhasilan suatu penelitian tidak hanya merupakan keberhasilan individu peneliti, tetapi juga merupakan keberhasilan komunitas ilmiah. Hal ini karena keberhasilan suatu penelitian dilandasi oleh obeservasi dan gagasan baru peneliti, yang juga memanfaatkan hasil-hasil peneliti sebelumnya.
Praktek ilmiah merupakan kegiatan yang melibatkan banyak hal. Peneliti mengumpulkan dan menganalisis data, mengembangkan hipotesis, mengulangi dan mengembangkan hasil penelitian sebelumnya, mengkomunikasikan hasil penelitian pada peneliti lainnya, mengulas dan mengkritik hasil penelitian peneliti lainnya, melatih dan membimbing mahasiswa dan peneliti muda, serta mengikatkan diri pada kehidupan komunitas ilmiah.
Masuknya hasil penelitian yang merupakan pengetahuan individu ke dalam lingkup pengetahuan ilmiah, terjadi setelah hasil penelitian dipresentasikan atau dikomunikasikan dengan cara tertentu sehingga dapat dinilai kebenarannya. Melalui cara ini, gagasan individu dinilai dan digunakan secara kolektif sehingga secara bertahap akan menjadi pengetahuan ilmiah. Cara yang efektif dan dijadikan standar dalam mempresentasikan dan mengkomunikasikan hasil penelitian adalah dengan cara ditulis dalam bentuk artikel (paper ) ilmiah, dan dipublikasikan pada majalah / jurnal ilmiah yang di-review.
2. Pengertian artikel ilmiah
Suatu tulisan (essay ) merupakan suatu usaha untuk mengkomunikasikan informasi, opini atau perasaan (feeling ), dan biasanya juga menampilkan argumen tentang topik tertentu (UVic, 1995). Salah satu jenis tulisan tersebut adalah tulisan ilmiah.
Istilah tulisan ilmiah, tulisan akademis, dan tulisan penelitian seringkali memiliki makna yang sama walaupun berbeda dalam bentuk fisik dan peruntukannya. Universitas Wisconsin membagi tulisan ilmiah menjadi (UW, 1997) : tulisan sastra, artikel penelitian, artikel ilmiah, laporan laboratorium, dan tulisan disertasi. Bentuk fisik tulisan ilmiah dapat berupa : buku ilmiah, laporan ilmiah, dan artikel (paper ) ilmiah. Dilihat dari peruntukkannya, tulisan ilmiah dapat berupa : peruntukan spesifik, misalnya untuk mata kuliah, laboratorium, jurusan, universitas, institusi ilmiah, perusahaan, dan peruntukan yang lebih luas (masyarakat ilmiah), misalkan buku dan majalan yang diterbitkan.
Peran artikel ilmiah sangat tergantung dari peruntukannya, yaitu untuk melaporkan (to report  ), mengartikan (to interpret ) atau untuk menganalisis (to analyze ) sumber-sumber yang dimiliki. Namun seringkali ketiga hal tersebut tidak dapat dipisahkan. Secara lebih spesifik, suatu artikel ilmiah harus memiliki ciri-ciri berikut (UNBC, 2001) :
1. merupakan sintesa temuan-temuan tentang suatu topik dan pendapat penulis.
2. merupakan pekerjaan yang memperlihatkan keaslian (originality ) penulis.
3. merupakan pengakuan / pernyataan / jawaban terhadap semua sumber yang digunakan.
4. memperlihatkan bahwa penulis merupakan bagian dari suatu komunitas akademis.
Sehingga secara formal, pengertian artikel ilmiah adalah tulisan yang unik dan terintegrasi dari fakta (bukti) yang ada diluar penulis dan pengetian personal yang dihasilkan dari pemikiran penulisnya (Hamid, 2001).
Berdasarkan hal-hal di atas, maka suatu artikel tidak dapat dikategorikan artikel ilmiah jika (UNBC, 2001) :
- hanya merupakan ringkasan suatu artikel atau buku.
- gagasan orang lain yang diulang tanpa adanya kritik.
- kumpulan cuplikan
- opini personal yang belum terbukti
- menyalin atau menerima gagasan pekerjaan orang lain tanpa menyatakan sumbernya.
Dengan demikian, suatu artikel ilmiah adalah suatu tulisan tentang topik tertentu, yang dilandasi oleh hasil dan pemikiran peneliti sebelumnya, yang menyertakan hasil dan gagasan penulisnya, sehingga menjadi hasil dan gagasan yang baru.
3. Jenis tulisan / artikel ilmiah
Apapun bentuk fisik dan peruntukannya, tulisan ilmiah/artikel ilmiah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis utama, yaitu (Hamid, 2001) :
1) Artikel Analitik
Artikel analitik merupakan hasil penelitian tentang suatu topik tertentu, yang merestrukturisasi dan menyajikan bagian-bagian dari topik tersebut dilihat dari sudut pandang penelitinya. Artikel analitik diawali oleh suatu pertanyaan penelitian (research question).
Peneliti melakukan tahap pencarian tentang topik spesifik tertentu, dimana peneliti belum mengambil kesimpulan apapun. Peneliti melakukan pencarian informasi dan meneliti hal-hal yang ada pada lingkup topik yang dipilih, apakah sebelum atau sesudah peneliti akrab dengan topik tersebut. Peneliti melakukan penelusuran dan pemikiran kritis berikut evaluasi terhadap sumber-sumber yang dimilikinya. Pada akhir artikel, peneliti mengkontribusikan pemikirannya sebagai bahan diskusi akademis. Kontribusi ini merupakan hasil analisis yang dinyatakan dalam pernyataan kesimpulan.
2) Artikel Argumentatif (Persuasif)
Artikel argumentatif merupakan hasil penelitian tentang suatu topik tertentu, yang memposisikan terhadap suatu permasalahan tertentu, dan dengan menggunakan bukti / fakta yang diperoleh menyatakan sikap penelitiannya. Artikel argumentatif diawali oleh suatu tesis penelitian. Pengertian tesis di sini adalah pernyataan yang didukung oleh argumen-argumen untuk dikemukakan. Biasanya tesis tersebut sudah dinyatakan pada suatu paragraf pada bagian pendahuluan artikel.
Berangkat dari tesis, peneliti melakukan pembuktian atau penunjukkan fakta dan menghubungkannya satu sama lain dalam kerangka yang logis, sehingga diperoleh suatu konklusi yang dapat dipertanggungjawakan. Konklusi dari penelitian ini biasanya berupa suatu generalisasi atau proposisi. Kebanyakan artikel ilmiah berupa artikel argumentatif.
Berdasarkan kedua hal di atas, maka tulisan ilmiah, apakah dalam bentuk buku, laporan, ataupun artikel ilmiah pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tulisan analitik atau tulisan argumentatif.
4. Etika dan faktor penting dalam penelitian dan tulisan ilmiah
Seperti telah disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan penelitian ilmiah (scientific research) dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan dalam mengikuti etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan publikasi penelitian mengeluarkan peeraturan / petunjuk etika ilmiah / profesi/publikasi (sebagai contoh, lihat lampiran, Code of Ethics of Engineers).
Dalam melaksanakan penelitian, permasalahan etika penelitian yang sering muncul adalah hal yang berhubungan dengan pembagian penghargaan yang tidak adil diantara anggota tim peneliti. Pembagian penghargaan ini meliputi : tanggung jawab penyerahan atau pembahasan permohonan dana, tanggung jawab penggarapan penelitian, dan penyertaan nama penulis tulisan / artikel ilmiah. Hal lainnya selain yang menyangkut integritas penelitian tersebut adalah yang menyangkut penggunaan subyek penelitian (manusia atau binatang) dan keselamatan laboratorium (Whitbeck, 1998).
Pengertian yang lebih sempit tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan sebagai kejahatan penelitian (research misconduct). Tiga hal yang secara nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah fabrikasi (fabrication), falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism). Dalam etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up) data, eksperimen, atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan, atau melaporkan penelitian. Sedangkan pengertian falsifikasi adalah mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen, atau mengaburkan sesuatu yang signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau menampilkan grafik atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya. Plagiarisme ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET, 2001a, Whitbeck, 1998).
Dari ketiga hal yang secara nyata dikategorikan sebagai kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis yang dapat secara tidak sadar terjebak pada kategori ini adalah plagiarisme. Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan jelas menyatakan menggunakan sumber atau hasil penelitian orang lain, serta harus mengikuti tata-cara dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation) suatu tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu tulisan/artikel ilmiah merupakan bentuk penghargaan pada peneliti lain.
Sebagai referensi, untuk etika penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan kewajiban etika bagi penulis dari American Chemical Society (ACS, 1996) :
a.       Kewajiban utama penulis adalah mempresentasikan hasil penelitiannya secara akurat dan secara objektif membahas hasil penelitian tersebut.
b.      Penulis harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal merupakan suatu sumber penting dan memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis wajib untuk menggunakan jumlah halaman secara bijak dan ekonomis.
c.       Laporan utama suatu penelitian harus ditulis secara rinci dan menyertakan referensi tentang informasi yang diambil dari sumber umum (public reference) sehingga dapat ditelusuri kembali oleh peneliti lain.
d.      Penulis harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya yang mempengaruhi wujud penelitian yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca dalam menelusuri penelitian sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang dilakukan.
e.       Suatu yang membahayakan seperti peralatan, material, atau prosedur yang digunakan dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam laporan penelitian.
f.       Pemecahan laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya agar dipublikasikan secara lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait dipublikasikan dalam satu atau hanya beberapa jurnal.
g.      Saat mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi, penulis harus menyampaikan ke pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau diproses oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut beserta penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor.
h.      Penulis tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang esensinya sama ke beberapa jurnal yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip yang sama jika manuskrip tersebut merupakan keterangan yang lebih rinci dari manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolak untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya.
i.        Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi yang dikutip, kecual informasi yang telah menjadi pengetahuan umum (common knowledge ). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan dalam laporan penelitian apabila ada izin eksplisit dari penelitinya.
j.        Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi pijakan untuk mengkritik penelitian lainnya. Jika dipandang perlu, kritik tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik yang bersifat pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan.
k.      Penulis pendamping dalam suatu laporan penelitian adalah orang-orang yang telah memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab atas hasi penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain harus dinyatakan dalam catatan kaki (footnote ) atau bagian ucapan terima kasih (acknowledgement ). Seorang yang berkontribusi secara administratif tidak dapat dinyatakan sebagai penulis pendamping. Penulis pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis pendamping dengan tambahan catatan kaki tanggal meninggalnya penulis pendamping tersebut. Penulis yang mengirimkan manuskrip berkewajiban meminta persetujuan kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip tersebut.
l.        Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika manuskrip tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis sedang memberikan konsultasi atau menerima bantuan finansial dari sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan. Penulis harus menjamin tidak ada suatu ikatan kontrak atau perjanjian yang mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.
5. Komponen utama dan teknik penulisan tulisan / artikel ilmiah
Struktur suatu tulisan ilmiah akan dipengaruhi oleh bentuk fisik, peruntukan, serta jenis tulisan ilmiahnya. Namun demikian, secara garis besar suatu tulisan ilmiah akan terdiri dari : judul dan abstrak; isi yang terdiri dari pengantar, metoda, hasil, diskusi atau analisis, kesimpulan; serta daftar pustaka. Khusus untuk tulisan ilmiah yang akan dipiblikasikan pada prosiding atau jurnal tertentu, tentunya perlu mengikuti ketentuan penulisan (termasuk format) dari penerbitnya.
1) Judul
Judul menjelaskan isi tulisan secara ringkas, jelas, dan tepat, sehingga pembaca dapat segera memutuskan apakah akan membacanya atau tidak. Selain itu, judul juga merupakan kata-kata kunci yang biasanya digunakan untuk daftar indeks penelitian. Dalam membuat judul, hindari kata-kata yang tidak perlu, misalnya : "studi tentang" atau "suatu penelitian tentang", dan sejenisnya. Hindari penggunaan singkatan dan jargon, serta hindari judul yang mempunyai kesan "aneh".
2) Abstrak
Abstrak berisi laporan keseluruhan secara ringkas, tanpa adanya suatu tambahan di luar tulisan/artikel dan tanpa adanya kerincian tertentu, misalnya menunjuk pada gambar, tabel atau sumber tertentu. Abstrak berisi pernyataan tujuan utama penelitian, metoda yang digunakan, ringkasan hasil yang terpenting, serta pernyataan kesimpulan yang utama dan yang paling signifikan. Abstrak dibatasi oleh jumlah kata yang biasanya sekitar 50 sampai 300 kata.
Proses penyusunan abstrak dapat dilakukan dengan cara menyarikan hal-hal pokok dari setiap bagian tulisan, yang kemudian dipadatkan menjadi suatu kesatuan tulisan.
3) Pengantar
Pengantar berisi tentang persoalan yang dibahas yang meliputi persoalan yang diteliti, ringkasan penelitian sebelumnya yang relevan, dan konsep yang melandasi penelitian yang akan dilakukan; pentingnya persoalan; serta tujuan penelitian yang berupa upaya untuk menjawab hipotesis, pertanyaan penelitian, atau penggunaan/perbaikan metoda.
Proses penulisan pengantar ini dimulai dari pernyataan yang bersifat umum menuju ke pernyataan yang spesifik. Dalam hal ini dapat berupa persoalan dalam dunia nyata atau studi literatur menuju ke eksperimen atau pengembangan yang dilakukan.
4) Metoda
Metoda menguraikan bagaimana persoalan dipelajari dan diselesaikan. Di sini diuraikan secara rinci percobaan, prosedur atau pengembangan yang dilakukan. Material dan peralatan serta teknik/metoda apa yang digunakan. Atau data dan teknik serta metoda apa yang digunakan sebagai dasar pengembangan, dan bagaimana mengembangkannya.
Proses penulisan metoda menjelaskan tahapan yang dilakukan secara rinci, sehingga memungkinkan dilakukan pengulangan. Dalam penulisan metoda, digunakan bentuk lampau (menceritakan /past tense), serta menggunakan ukuran-ukuran kuantitatif yang tegas. Pada bagian ini tidak perlu menyertakan prosedur statistik umum yang rinci dan tidak mencampur-adukkan antara prosedur dan hasil.
5) Hasil
Hasil berisi hasil dari setiap percobaan atau prosedur yang dilakukan dan/atau diobesevasi. Selain itu juga disampaikan hasil utama yang didukung oleh data terpilih, apakah merupakan data yang umum atau data yang ideal atau data kekecualian.
Penulisan hasil disusun secara logis dimulai dari yang paling penting ke yang kurang penting, atau dari yang sederhana ke yang kompleks. Dalam penulisan hasil digunakan bentuk lampau (menceritakan /past tense), tidak menginterpretasikan hasil, serta menggunakan kalimat yang ringkas.
6) Diskusi/Analisis
Diskusi/analisis berisi tentang hasil dari metoda, yang menjelaskan temuan-temuan yang terpenting dengan memperhatikan kesimpulan awal yang dapat diambil yang berupa pola, prinsip, atau hubungan; kaitan dengan penelitian sebelumnya yang dicuplik atau dijadikan basis penelitian. Pada bagian ini juga berisi penjelasan tentang hasil atau temuan-temuan tersebut.
7) Kesimpulan
Bagian ini berisi penjelasan tentang bagaimana hasil yang diperoleh menjawab tujuan penelitian serta persoalan yang lebih luas, yang berupa implikasi teoritik, aplikasi praktis, atau generalisasi pada situasi yang berbeda. Penarikan kesimpulan dilakukan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sehingga tidak terkesan spekulatif dan melakukan generalisasi yang berlebihan. Selain itu, bagian ini dapat berisi penelitian lanjut untuk menjawab kontradiksi yang terjadi atau untuk menjelaskan kekecualian yang terjadi.
Dua aspek yang menentukan dalam teknik penulisan ilmiah adalah gaya penulisan dan teknik notasi (Suriasumantri, 1984). Gaya penulisan menentukan dalam pembuatan pernyataan ilmiah. Gaya penulisan dalam upaya mengkomunikasikan hasil penelitian harus bersifat jelas dan tepat, sehingga proses penyampaian pesannya bersifat reproduktif dan impersonal.
Gaya penulisan ilmiah harus bersifat reproduktif, artinya penerima pesan mendapatkan pesan yang benar-benar sama dengan yang disampaikan. Dalam hal ini tidak boleh terdapat penafsiran yang lain selain dari isi yang terkandung dalam pesan tersebut. Hal ini diperlukan oleh karena komunikasi ilmiah ditujukan untuk penalaran. Pernyataan yang tidak jelas dan bermakna jamak harus dihindarkan. Pernyataan ilmiah (proposisi ilmiah) harus berisi salah satu penilaian benar atau salah, dan tidak dapat keduanya. Demikian juga bentuk pernyataan yang mempunyai konotasi emosional harus dihindarkan.
Gaya penulisan ilmiah harus bersifat impersonal, artinya tidak menggunakan kata ganti perorangan, tetapi menggunakan kata ganti universal. Sehingga bentuk kalimat ilmiah berbentuk pasif. Bentuk lainnya adalah gabungan kalimat pasif dan kalimat aktif.
Teknik notasi merupakan teknik penulisan sumber kepustakaan yang mengidentifikasi suatu pernyataan ilmiah dalam bentuk tulisan. Dalam suatu pernyataan ilmiah harus teridentifikasi tiga hal, yaitu : orang yang membuat pernyataan, media komunikasi ilmiah (misalnya jurnal, prosiding, buku), serta penerbit, tempat, dan saat penerbitan.
6. Pencantuman nama penulis dan ucapan terima kasih
Suatu bentuk pertanggungjawaban yang sekaligus merupakan penghargaan atas upaya penelitian yang dilaporkan, maka pada setiap tulisan/artikel ilmiah dicantumkan nama dan institusi penulis. Dalam pencantuman nama-nama penulis, yang tercantum adalah nama-nama yang berkontribusi langsung terhadap penelitian tersebut. Sedangkan yang berkontribusi secara tidak langsung, misalkan dalam pendanaan, administratif, atau pendapat/gagasan/usulan "lepas", cukup dinyatakan dalam bentuk ucapan terima kasih, yang biasanya berada pada bagian akhir tulisan setelah bagian kesimpulan. Pencantuman nama institusi secara tidak langsung menyatakan tanggung jawab dan pernyataan terima kasih penulis pada institusinya.
Konvensi dalam pencantuman nama penulis yang menjadi standar umum yang berlaku adalah sebagai berikut (Schrag,2001):
- Semua yang berkontribusi langsung dan signifikan pada penelitian, disertakan sebagai penulis.
- Semua nama yang tercantum pada tulisan ilmiah yang dipublikasikan, mengetahui dan berkontribusi pada penelitian tersebut.
- Penanggung jawab utama yang juga kontributor utma dari tulisan ilmiah dicantumkan pertama kali, kemudian diikuti oleh nama-nama lainnya sesuai dengan kontribusinya.
Dengan demikian, pencantuman nama peneliti sesuai dengan kontribusinya dan pernyataan terima kasih pada bagian ucapan terimakasih, juga merupakan bentuk penghargaan yang dianut dalam komunitas ilmiah.
7. Penulisan sumber kepustakaan dan daftar pustaka
Sistem dokumentasi standar untuk tulisan ilmiah paling tidak terdiri dari 7 (tujuh) sistem, yaitu (UW, 1997) :
- Sistem APA (American Psychological Association ).
- Sistem MLA (Modern Language Association ).
- Sistem Chicago/Turabian (A footnote or endnote System ).
- Sistem APSA (American Political Science Association ).
- Sistem CBE (Council of Biology Editors ).
- Sistem Referensi Elektronik (Citing Electronic Sources )
Dari ketujuh sistem tersebut, sistem yang sering digunakan pada tulisan ilmiah keteknikan dan umum digunakan adalah sistem yang mengacu/menyerupai Sistem CBE berbasis nama-tahun (name-year system ) dan Sistem Nomor. Perkembangan terakhir, dengan berkembangnya teknologi informasi, maka diperlukan juga pengetahuan tentang penggunaan Sistem Referensi Elektronik. Berikut akan dijelaskan secara ringkas bentuk dasar tatacara penggunaan ketiga sistem ini untuk suatu cuplikan/acuan teks dan penulisan daftar pustaka.
1) Sistem CBE nama-tahun
Bentuk dasar penulisan/acuan teks adalah :
(Nama tahun) atau (Nama tahun, p halaman)
misalnya :
.......... (Kingsman 1998)
.......... (Koren 1987, p 23)
Bentuk lain :
Nama ........ (tahun) atau Nama (tahun) ........
misalnya :
Kingsman ........... (1998)
Kingsman (1998) ..........
Bentuk dasar penulisan daftar pustaka adalah :
Buku :
Nama tahun. judul. kota : penerbit.
misalnya :
Pessen DW. 1992. Industrial Automation. Singapore: J.Wiley
Artikel :
Nama tahun. judul. jurnal volume (nomor) : halaman – halaman
misalnya :
Lin AC, LinS-Y, Cheng S-B. 1997. Extraction of manufacturing features from a feature based design model. IJPR 35(12) : 3249 -88.
2) Sistem Nomor
Dalam teks, penulisan sumber cuplikan/acuan dinyatakan dengan nomor yang mengacu pada daftar pustaka. Susunan nomor dalam daftar pustaka dapat berupa nomor urut berdasarkan urutan abjad nama penulis, atau berupa nomor urut berdasarkan urutan dicupliknya/diacunya nama penulis.
Bentuk dasar penulisan cuplikan/acuan teks adalah :
(Nomor) atau [Nomor]
(Nomor, nomor,...) atau [Nomor, nomor, ... ]
misalnya
.........(3).......... atau ......[3]......
.........(1, 4, 9)........ atau ......[1, 4, 9]........
bentuk dasar penulisan daftar penulisan daftar pustaka adalah :

Buku :
Nama.tahun.judul.penerbit, kota.
misalnya :
1. Pessen, D.W. 1992. Industrial Automation. J.Wiley, Singapore.
Artikel :
Nama.tahun.judul.jurnal volume(nomor): halaman – halaman.
misalnya :
2. Lin, A.C., S.-Y. Lin, and S. –B. Cheng. 1997. Extraction of manufacturing featuresfromafeature-based
    design model.IJPR 35(12) : 3249-88.
3) Sistem Referensi Elektronik
Sistem referensi elektronik yang digunakan disini mengacu pada sistem referensi elektronik dari CBE nama-tahun.
Bentuk dasar penulisan daftar pustaka adalah :
Buku :
Nama.tahun.judul.<URL>.Accessed tanggal.
misalnya
Koren, J. 1987. Numerical Control.http://www.lspitb.org/mac/referensi.Accessed 20 Mar 2001.
Artikel :
Nama.tahun.judul.jurnal volume(nomor).<URL>.Accessed tanggal.
misalnya :
Lin AC, Lin S-Y, Cheng S-B. 1997. Extraction of manufacturing features from a featurebased design model. IJPR 35(12). http://www.lspitb.org/mac/ol-jurnal.Accessed 20 Mar 2001.
8. Penutup
Kegiatan penelitian ilmiah dibangun atas dasar kepercayaan, baik kepercayaan dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang berlaku. Masuknya hasil penelitian yang merupakan pengetahuan individu ke dalam lingkup pengetahuan ilmiah, terjadi setelah hasil penelitian diperesentasikan atau dikomunikasikan sehingga dapat dinilai kebenarannya. Melalui cara ini, gagasan individu dinilai dan digunakan secara kolektif sehingga secara bertahap akan menjadi pengetahuan ilmiah. Cara yang efektif dan dijadikan standar dalam mempresentasikan dan mengkomunikasikan hasil penelitian adalah dalam bentuk artikel ilmiah, dan dipublikasikan pada jurnal ilmiah yang direview. Dalam artikel ilmiah ini tercermin norma dan perilaku etika ilmiahnya.
Suatu artikel ilmiah adalah suatu tulisan tentang topik tertentu, yang dilandasi oleh hasil dan pemikiran peneliti sebelumnya, yang menyertakan hasil dan gagasan penulisnya, sehingga menjadi hasil dan gagasan yang baru. Komponen utama suatu artikel ilmiah terdiri dari judul, abstrak, isi, dan daftar pustaka. Sedangkan aspek teknik penulisan harus mempertimbangkan gaya penulisan yang bersifat reproduktif dan impersonal, serta teknik notasi.
Bentuk penghargaan yang digunakan dalam komunitas ilmiah berupa pernyataan nama-nama peneliti/penulis, ucapan terima kasih, dan acuan/rujukan/kepustakaan. Bentuk pelanggaran yang secara nyata dikategorikan pelanggaran etika ilmiah adalah fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.

Daftar Pustaka
1.         ABET, 2001a, Glossary,http://www.abet.org/glossary, Accessed 13 Feb 2001.
2.         ABET, 2001b, Code of Ethics of Engineers, http://abet.org/Code_of_Ethics_of_Engineers.html, Accessed 13 Feb 2001.
3.         ACS, 1996, ACS Ethical Guidelines, http://www.onlineethics.org/Ethics/ethics.html, Accessed 28 Feb   2001.
4.         CSEPP, 1995, On being a scientist : Responsible conduct in research, Second edition, National Academy Press, Washington.
5.         Hamid,S., 2001, Writing a research paper, http://www.owl.english.purdue.edu/w, Accessed 13 Feb 2001.
6.         Schrag, B.S., 2001, Research Ethics : Cases and Commentares,
http://www.wisc.edu/writing/Handbook/AcademicWriting.html
, Accessed 13 Feb 2001.
7.         Suriasumantri, J.S., 1984, Filsafat ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta.
8.         UNBC, 2001, What is a research paper   ,http://quarless.unbc.edu/lsc.rpwhatis.html,Accessed 01 Mar 2001.
9.         UVic, 1995, The Uvic Writer’s Guide, http://www.clearcf.uvic.ca/writersguide/Pages/ResearchEssayType.html, Accessed 06 Mar 2001.
10.       UW, 1997, Writer’s Handbook : Academic Writing,
http://www/wisc.edu/writing/Handbook/AcademikWriting.html
, Accessed 02 Mar 2001.
11.       Whitback, C., 1998, Ethics in engineering practice and research, Cambridge University Press, Cambridge.
12.       Isa Setiasyah Toha, Laboratorium Sistem Produksi, Jurusan Teknik Industri ITB