STANDAR
PENGUKURAN
1.1
Standard
Pengukuran US
1.1.1
American
National Standards Institute (ANSI)
American
National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang
mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses,
sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan,
diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung
berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan
standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk
Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi
akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga
pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan
lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk
yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama,
dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi
organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
American National Standards
Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan
daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan
mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem
penilaian kesesuaian.
1.1.2 American Iron and Steel Institute (AISI)
American
Iron and Steel Institute (AISI) adalah asosiasi produsen baja Amerika Utara.
Organisasi pendahulunya tanggal kembali ke 1855 membuatnya menjadi salah satu
asosiasi perdagangan tertua di Amerika Serikat. AISI diasumsikan bentuk yang
sekarang pada tahun 1908, dengan Elbert H. Gary, ketua United States Steel
Corporation, sebagai presiden pertama.
Perkembangannya
adalah sebagai tanggapan terhadap kebutuhan lembaga koperasi dalam industri
besi dan baja untuk mengumpulkan dan menyebarkan statistik dan informasi,
membawa pada penyelidikan, menyediakan forum untuk diskusi masalah dan
memajukan kepentingan industri.
AISI
menjelaskan tujuan sebagai berikut: Untuk mempengaruhi kebijakan publik,
mendidik dan membentuk opini publik dalam mendukung, industri baja yang kuat
yang berkelanjutan AS dan Amerika Utara berkomitmen untuk produk manufaktur
yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggota AISI
membuat lebih dari 80% dari baja yang diproduksi di Amerika Utara. Lembaga ini
berbicara atas nama industri pada beragam isu. Perusahaan anggota AISI terletak
di Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat. Lembaga ini bertujuan untuk
mengembangkan posisi terpadu pada isu-isu yang menjadi perhatian bersama bagi
Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) daerah. Melalui AISI,
industri ini mampu bekerja melalui kemitraan kolaboratif dan mengejar program
pengembangan pasar bertujuan untuk memperluas pasar untuk baja, proyek yang
bertujuan praktek terbaik dalam pembuatan baja dan inisiatif yang dirancang
untuk mencapai tonggak baru dalam efisiensi energi dan keberlanjutan penelitian
dan pengembangan (R & D).
1.1.3 National Nanotechnology Initiative (NNI)
The
National Nanotechnology Initiative
adalah program pemerintah federal Amerika Serikat untuk ilmu
pengetahuan, teknik, dan penelitian dan pengembangan teknologi untuk
proyek-proyek berskala nano.
The
NNI berfungsi sebagai titik pusat komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi untuk
semua lembaga Federal terlibat dalam penelitian nanoteknologi, menyatukan
keahlian yang dibutuhkan untuk memajukan bidang yang luas dan kompleks
ini." peserta Initiative (dikutip di bawah) menyatakan bahwa yang empat
gol yang kememajukan penelitian kelas dunia nanoteknologi dan pengembangan
program (R & D); mendorong transfer
teknologi baru ke dalam produk untuk kepentingan komersial dan publik;
mengembangkan dan mempertahankan sumber daya pendidikan, tenaga kerja terampil,
dan infrastruktur pendukung dan alat untuk memajukan nanoteknologi; dan
mendukung pengembangan bertanggung jawab nanoteknologi.
Presiden
George W. Bush semakin meningkatkan pendanaan untuk nanoteknologi. Pada 3
Desember 2003 Bush menandatangani menjadi undang-undang abad ke-21
Nanoteknologi Penelitian dan Pengembangan Act (Hukum Publik 108-153 ), yang
memberikan kewenangan pengeluaran selama lima lembaga yang berpartisipasi
sebesar $ 3630000000 selama empat tahun. . Hukum ini adalah otorisasi, bukan
apropriasi, dan alokasi selanjutnya selama lima lembaga ini belum memenuhi
tujuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tahun 2003
Pada
bulan Desember 2007 Nanoteknologi Initiative Nasional merilis Rencana Strategis
menguraikan tujuan diperbarui dan "komponen Program daerah" ,
"seperti yang disyaratkan dalam ketentuan Undang-Undang. Ini mengikuti
Rencana Strategis dirilis pada bulan Desember 2004.
Suplemen anggaran NNI diusulkan oleh
pemerintahan Obama untuk Tahun Anggaran 2009 akan tumbuh menjadi $ 1,5 miliar.
1.2
Standard
Pengukuran Jepang (JIS)
Standar Industri Jepang (JIS)
menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan
oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melaluiAsosiasi Standar
Jepang.
Di era
Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun
pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan
pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk
membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II,
standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi Jepang ini Standards
Association didirikan setelah kekalahan Jepangdalam Perang Dunia II pada 1945.
Para Industri Jepang Komite Standarperaturan yang diundangkan pada tahun 1946,
standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada
1949, yang membentuk landasanhukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produksistem sertifikasi) diubahsejak 1
Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang. Penggunaan
tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008),
dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah
persetujuan otoritas telah mampuuntuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena
itu semua JIS-bersertifikatproduk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1
Oktober 2008.
1.3 Standard Pengukuran Jerman (DIN)
Deutsches Institut für Normung e.V.
(DIN; dalam bahasa Indonesia, Institut Jerman untuk Standardisasi) adalah
organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan adalah negara anggota ISO
tubuh.
DIN
adalah Jerman Terdaftar Association (eV) yang berkantor pusat di Berlin. Saat
ini ada sekitar tiga puluh ribu DIN Standar, meliputi hampir semua bidang
teknologi.
Didirikan pada 1917 sebagai Deutschen
der Normenausschuß Industrie (NADI, “Standardisasi Komite Industri Jerman”),
NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß (DNA, “Komite Standardisasi
Jerman”) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan
dengan masalahstandardisasi di banyak bidang; yaitu, tidak hanya untuk produk
industri.. Pada tahun 1975 namanya diubah lagi untuk Deutsches Institut für
Normung, atau ‘DIN’dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional
standar resmi, mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Akronim, ‘DIN,’ sering salah
diperluas sebagai Deutsche Industrienorm (“StandarIndustri Jerman”). Hal ini
sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DINsebagai “NADI”. NADI memang
diterbitkan standar mereka sebagai DI-Norm(Deutsche Industrienorm). Misalnya,
standar pertama yang diterbitkan adalah ‘DI-Norm 1′ (sekitar pin meruncing)
pada tahun 1918. Banyak orang masih keliruDIN asosiasi dengan konvensi DI-Norm
tua penamaan.
Salah satu yang paling awal, dan
mungkin yang paling terkenal, adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan
ukuran kertas A-series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai
Standar Internasional ISO 216. Contoh umumdalam teknologi modern termasuk DIN
dan mini-DIN konektor.
TEKNIK DAN ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
1. Pendahuluan
Kegiatan
penelitian ilmiah (scientific research ) dibangun atas dasar kepercayaan
(trust ). Para ilmuwan percaya bahwa hasil penelitian yang
dilaporkan oleh peneliti lainnya adalah benar (valid ).
masyarakat percaya bahwa hasil-hasil penelitian menampilkan kejujuran pada
ilmuwan dalam upaya untuk menjelaskan dunia dan permasalahannya secara cermat (accurate
) dan tanpa prasangka (bias ). Kepercayaan ini akan terus berlanjut
hanya jika masyarakat ilmiah juga mencurahkan perhatiannya untuk menunjukkan
dan meneruskan nilai-nilai (values ) tersebut yang dihubungkan dengan
perilaku etika ilmiah (CSEPP, 1995).
Perkembangan ilmu pengetahuan
terjadi melalui kreativitas dan skeptisisme, keterbukaan pada kontribusi ilmu
baru, serta kegigihan dalam mempertanyakan kontribusi yang diberikan dan
konsensus keilmuan yang berlaku. Perkembangan teknologi tentunya juga
mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan secara berarti.
Keberhasilan suatu penelitian
tidak hanya merupakan keberhasilan individu peneliti, tetapi juga merupakan
keberhasilan komunitas ilmiah. Hal ini karena keberhasilan suatu penelitian
dilandasi oleh obeservasi dan gagasan baru peneliti, yang juga memanfaatkan
hasil-hasil peneliti sebelumnya.
Praktek ilmiah merupakan
kegiatan yang melibatkan banyak hal. Peneliti mengumpulkan dan menganalisis
data, mengembangkan hipotesis, mengulangi dan mengembangkan hasil penelitian
sebelumnya, mengkomunikasikan hasil penelitian pada peneliti lainnya, mengulas dan
mengkritik hasil penelitian peneliti lainnya, melatih dan membimbing mahasiswa
dan peneliti muda, serta mengikatkan diri pada kehidupan komunitas ilmiah.
Masuknya
hasil penelitian yang merupakan pengetahuan individu ke dalam lingkup
pengetahuan ilmiah, terjadi setelah hasil penelitian dipresentasikan atau
dikomunikasikan dengan cara tertentu sehingga dapat dinilai kebenarannya.
Melalui cara ini, gagasan individu dinilai dan digunakan secara kolektif
sehingga secara bertahap akan menjadi pengetahuan ilmiah. Cara yang efektif dan
dijadikan standar dalam mempresentasikan dan mengkomunikasikan hasil penelitian
adalah dengan cara ditulis dalam bentuk artikel (paper ) ilmiah, dan
dipublikasikan pada majalah / jurnal ilmiah yang di-review.
2. Pengertian artikel ilmiah
Suatu tulisan
(essay ) merupakan suatu usaha untuk mengkomunikasikan informasi, opini
atau perasaan (feeling ), dan biasanya juga menampilkan argumen tentang
topik tertentu (UVic, 1995). Salah satu jenis tulisan tersebut adalah tulisan
ilmiah.
Istilah tulisan ilmiah, tulisan
akademis, dan tulisan penelitian seringkali memiliki makna yang sama walaupun
berbeda dalam bentuk fisik dan peruntukannya. Universitas Wisconsin membagi
tulisan ilmiah menjadi (UW, 1997) : tulisan sastra, artikel penelitian, artikel
ilmiah, laporan laboratorium, dan tulisan disertasi. Bentuk fisik tulisan
ilmiah dapat berupa : buku ilmiah, laporan ilmiah, dan artikel (paper )
ilmiah. Dilihat dari peruntukkannya, tulisan ilmiah dapat berupa : peruntukan
spesifik, misalnya untuk mata kuliah, laboratorium, jurusan, universitas,
institusi ilmiah, perusahaan, dan peruntukan yang lebih luas (masyarakat
ilmiah), misalkan buku dan majalan yang diterbitkan.
Peran artikel ilmiah sangat
tergantung dari peruntukannya, yaitu untuk melaporkan (to report
), mengartikan (to interpret ) atau untuk menganalisis (to
analyze ) sumber-sumber yang dimiliki. Namun seringkali ketiga hal tersebut
tidak dapat dipisahkan. Secara lebih spesifik, suatu artikel ilmiah harus
memiliki ciri-ciri berikut (UNBC, 2001) :
1. merupakan sintesa
temuan-temuan tentang suatu topik dan pendapat penulis.
2. merupakan pekerjaan yang
memperlihatkan keaslian (originality ) penulis.
3. merupakan pengakuan /
pernyataan / jawaban terhadap semua sumber yang digunakan.
4. memperlihatkan bahwa penulis
merupakan bagian dari suatu komunitas akademis.
Sehingga secara formal,
pengertian artikel ilmiah adalah tulisan yang unik dan terintegrasi dari fakta
(bukti) yang ada diluar penulis dan pengetian personal yang dihasilkan dari
pemikiran penulisnya (Hamid, 2001).
Berdasarkan hal-hal di atas,
maka suatu artikel tidak dapat dikategorikan artikel ilmiah jika (UNBC, 2001) :
- hanya
merupakan ringkasan suatu artikel atau buku.
- gagasan
orang lain yang diulang tanpa adanya kritik.
- kumpulan
cuplikan
- opini
personal yang belum terbukti
- menyalin
atau menerima gagasan pekerjaan orang lain tanpa menyatakan sumbernya.
Dengan demikian, suatu artikel
ilmiah adalah suatu tulisan tentang topik tertentu, yang dilandasi oleh hasil
dan pemikiran peneliti sebelumnya, yang menyertakan hasil dan gagasan
penulisnya, sehingga menjadi hasil dan gagasan yang baru.
3. Jenis tulisan / artikel
ilmiah
Apapun bentuk
fisik dan peruntukannya, tulisan ilmiah/artikel ilmiah dapat dikelompokkan
menjadi dua jenis utama, yaitu (Hamid, 2001) :
1) Artikel Analitik
Artikel analitik merupakan hasil
penelitian tentang suatu topik tertentu, yang merestrukturisasi dan menyajikan
bagian-bagian dari topik tersebut dilihat dari sudut pandang penelitinya.
Artikel analitik diawali oleh suatu pertanyaan penelitian (research question).
Peneliti melakukan tahap
pencarian tentang topik spesifik tertentu, dimana peneliti belum mengambil
kesimpulan apapun. Peneliti melakukan pencarian informasi dan meneliti hal-hal
yang ada pada lingkup topik yang dipilih, apakah sebelum atau sesudah peneliti
akrab dengan topik tersebut. Peneliti melakukan penelusuran dan pemikiran
kritis berikut evaluasi terhadap sumber-sumber yang dimilikinya. Pada akhir
artikel, peneliti mengkontribusikan pemikirannya sebagai bahan diskusi
akademis. Kontribusi ini merupakan hasil analisis yang dinyatakan dalam
pernyataan kesimpulan.
2) Artikel Argumentatif
(Persuasif)
Artikel argumentatif merupakan
hasil penelitian tentang suatu topik tertentu, yang memposisikan terhadap suatu
permasalahan tertentu, dan dengan menggunakan bukti / fakta yang diperoleh
menyatakan sikap penelitiannya. Artikel argumentatif diawali oleh suatu tesis
penelitian. Pengertian tesis di sini adalah pernyataan yang didukung oleh
argumen-argumen untuk dikemukakan. Biasanya tesis tersebut sudah dinyatakan
pada suatu paragraf pada bagian pendahuluan artikel.
Berangkat dari tesis, peneliti
melakukan pembuktian atau penunjukkan fakta dan menghubungkannya satu sama lain
dalam kerangka yang logis, sehingga diperoleh suatu konklusi yang dapat
dipertanggungjawakan. Konklusi dari penelitian ini biasanya berupa suatu
generalisasi atau proposisi. Kebanyakan artikel ilmiah berupa artikel
argumentatif.
Berdasarkan kedua hal di atas,
maka tulisan ilmiah, apakah dalam bentuk buku, laporan, ataupun artikel ilmiah
pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tulisan analitik atau tulisan
argumentatif.
4. Etika dan faktor penting
dalam penelitian dan tulisan ilmiah
Seperti telah
disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan penelitian ilmiah (scientific
research) dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan
dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan
terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika
ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan
dalam mengikuti etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan
publikasi penelitian mengeluarkan peeraturan / petunjuk etika ilmiah /
profesi/publikasi (sebagai contoh, lihat lampiran, Code of Ethics of
Engineers).
Dalam melaksanakan penelitian,
permasalahan etika penelitian yang sering muncul adalah hal yang berhubungan
dengan pembagian penghargaan yang tidak adil diantara anggota tim peneliti.
Pembagian penghargaan ini meliputi : tanggung jawab penyerahan atau pembahasan
permohonan dana, tanggung jawab penggarapan penelitian, dan penyertaan nama
penulis tulisan / artikel ilmiah. Hal lainnya selain yang menyangkut integritas
penelitian tersebut adalah yang menyangkut penggunaan subyek penelitian
(manusia atau binatang) dan keselamatan laboratorium (Whitbeck, 1998).
Pengertian yang lebih sempit
tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan
sebagai kejahatan penelitian (research misconduct). Tiga hal yang secara
nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah fabrikasi (fabrication),
falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism). Dalam
etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up)
data, eksperimen, atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan,
atau melaporkan penelitian. Sedangkan pengertian falsifikasi adalah
mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen, atau mengaburkan sesuatu yang
signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau menampilkan grafik
atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya.
Plagiarisme ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET,
2001a, Whitbeck, 1998).
Dari ketiga hal yang secara
nyata dikategorikan sebagai kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis
yang dapat secara tidak sadar terjebak pada kategori ini adalah plagiarisme.
Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan jelas menyatakan
menggunakan sumber atau hasil penelitian orang lain, serta harus mengikuti tata-cara
dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation) suatu
tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu
tulisan/artikel ilmiah merupakan bentuk penghargaan pada peneliti lain.
Sebagai referensi, untuk etika
penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan kewajiban etika bagi
penulis dari American Chemical Society (ACS, 1996) :
a. Kewajiban
utama penulis adalah mempresentasikan hasil penelitiannya secara akurat dan
secara objektif membahas hasil penelitian tersebut.
b. Penulis
harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal merupakan suatu sumber penting dan
memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis wajib untuk menggunakan jumlah
halaman secara bijak dan ekonomis.
c. Laporan
utama suatu penelitian harus ditulis secara rinci dan menyertakan referensi
tentang informasi yang diambil dari sumber umum (public reference)
sehingga dapat ditelusuri kembali oleh peneliti lain.
d. Penulis
harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya yang mempengaruhi wujud penelitian
yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca dalam menelusuri penelitian
sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang
dilakukan.
e. Suatu
yang membahayakan seperti peralatan, material, atau prosedur yang digunakan
dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam laporan penelitian.
f. Pemecahan
laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan
penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya agar dipublikasikan
secara lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca
akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait dipublikasikan
dalam satu atau hanya beberapa jurnal.
g. Saat
mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi, penulis harus menyampaikan ke
pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau
diproses oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut beserta
penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor.
h. Penulis
tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang esensinya sama ke beberapa jurnal
yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip
yang sama jika manuskrip tersebut merupakan keterangan yang lebih rinci dari
manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolak
untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya.
i.
Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi
yang dikutip, kecual informasi yang telah menjadi pengetahuan umum (common
knowledge ). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam
pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan
dalam laporan penelitian apabila ada izin eksplisit dari penelitinya.
j.
Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi
pijakan untuk mengkritik penelitian lainnya. Jika dipandang perlu, kritik
tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik
yang bersifat pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan.
k. Penulis
pendamping dalam suatu laporan penelitian adalah orang-orang yang telah
memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab
atas hasi penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain harus
dinyatakan dalam catatan kaki (footnote ) atau bagian ucapan terima
kasih (acknowledgement ). Seorang yang berkontribusi secara
administratif tidak dapat dinyatakan sebagai penulis pendamping. Penulis
pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis
pendamping dengan tambahan catatan kaki tanggal meninggalnya penulis pendamping
tersebut. Penulis yang mengirimkan manuskrip berkewajiban meminta persetujuan
kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip tersebut.
l.
Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika
manuskrip tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis
sedang memberikan konsultasi atau menerima bantuan finansial dari sebuah
perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan.
Penulis harus menjamin tidak ada suatu ikatan kontrak atau perjanjian yang
mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.
5. Komponen utama dan teknik
penulisan tulisan / artikel ilmiah
Struktur
suatu tulisan ilmiah akan dipengaruhi oleh bentuk fisik, peruntukan, serta
jenis tulisan ilmiahnya. Namun demikian, secara garis besar suatu tulisan
ilmiah akan terdiri dari : judul dan abstrak; isi yang terdiri dari pengantar,
metoda, hasil, diskusi atau analisis, kesimpulan; serta daftar pustaka. Khusus
untuk tulisan ilmiah yang akan dipiblikasikan pada prosiding atau jurnal
tertentu, tentunya perlu mengikuti ketentuan penulisan (termasuk format) dari
penerbitnya.
1) Judul
Judul menjelaskan isi tulisan
secara ringkas, jelas, dan tepat, sehingga pembaca dapat segera memutuskan
apakah akan membacanya atau tidak. Selain itu, judul juga merupakan kata-kata
kunci yang biasanya digunakan untuk daftar indeks penelitian. Dalam membuat
judul, hindari kata-kata yang tidak perlu, misalnya : "studi tentang"
atau "suatu penelitian tentang", dan sejenisnya. Hindari penggunaan
singkatan dan jargon, serta hindari judul yang mempunyai kesan
"aneh".
2) Abstrak
Abstrak berisi laporan
keseluruhan secara ringkas, tanpa adanya suatu tambahan di luar tulisan/artikel
dan tanpa adanya kerincian tertentu, misalnya menunjuk pada gambar, tabel atau
sumber tertentu. Abstrak berisi pernyataan tujuan utama penelitian, metoda yang
digunakan, ringkasan hasil yang terpenting, serta pernyataan kesimpulan yang
utama dan yang paling signifikan. Abstrak dibatasi oleh jumlah kata yang
biasanya sekitar 50 sampai 300 kata.
Proses penyusunan abstrak dapat
dilakukan dengan cara menyarikan hal-hal pokok dari setiap bagian tulisan, yang
kemudian dipadatkan menjadi suatu kesatuan tulisan.
3) Pengantar
Pengantar berisi tentang
persoalan yang dibahas yang meliputi persoalan yang diteliti, ringkasan
penelitian sebelumnya yang relevan, dan konsep yang melandasi penelitian yang
akan dilakukan; pentingnya persoalan; serta tujuan penelitian yang berupa upaya
untuk menjawab hipotesis, pertanyaan penelitian, atau penggunaan/perbaikan
metoda.
Proses penulisan pengantar ini
dimulai dari pernyataan yang bersifat umum menuju ke pernyataan yang spesifik.
Dalam hal ini dapat berupa persoalan dalam dunia nyata atau studi literatur menuju
ke eksperimen atau pengembangan yang dilakukan.
4) Metoda
Metoda menguraikan bagaimana
persoalan dipelajari dan diselesaikan. Di sini diuraikan secara rinci
percobaan, prosedur atau pengembangan yang dilakukan. Material dan peralatan
serta teknik/metoda apa yang digunakan. Atau data dan teknik serta metoda apa
yang digunakan sebagai dasar pengembangan, dan bagaimana mengembangkannya.
Proses penulisan metoda
menjelaskan tahapan yang dilakukan secara rinci, sehingga memungkinkan
dilakukan pengulangan. Dalam penulisan metoda, digunakan bentuk lampau
(menceritakan /past tense), serta menggunakan ukuran-ukuran kuantitatif
yang tegas. Pada bagian ini tidak perlu menyertakan prosedur statistik umum
yang rinci dan tidak mencampur-adukkan antara prosedur dan hasil.
5) Hasil
Hasil berisi hasil dari setiap
percobaan atau prosedur yang dilakukan dan/atau diobesevasi. Selain itu juga
disampaikan hasil utama yang didukung oleh data terpilih, apakah merupakan data
yang umum atau data yang ideal atau data kekecualian.
Penulisan hasil disusun secara
logis dimulai dari yang paling penting ke yang kurang penting, atau dari yang
sederhana ke yang kompleks. Dalam penulisan hasil digunakan bentuk lampau
(menceritakan /past tense), tidak menginterpretasikan hasil, serta
menggunakan kalimat yang ringkas.
6) Diskusi/Analisis
Diskusi/analisis berisi tentang
hasil dari metoda, yang menjelaskan temuan-temuan yang terpenting dengan
memperhatikan kesimpulan awal yang dapat diambil yang berupa pola, prinsip,
atau hubungan; kaitan dengan penelitian sebelumnya yang dicuplik atau dijadikan
basis penelitian. Pada bagian ini juga berisi penjelasan tentang hasil atau
temuan-temuan tersebut.
7) Kesimpulan
Bagian ini berisi penjelasan
tentang bagaimana hasil yang diperoleh menjawab tujuan penelitian serta
persoalan yang lebih luas, yang berupa implikasi teoritik, aplikasi praktis,
atau generalisasi pada situasi yang berbeda. Penarikan kesimpulan dilakukan
berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sehingga tidak terkesan spekulatif
dan melakukan generalisasi yang berlebihan. Selain itu, bagian ini dapat berisi
penelitian lanjut untuk menjawab kontradiksi yang terjadi atau untuk
menjelaskan kekecualian yang terjadi.
Dua aspek yang menentukan dalam
teknik penulisan ilmiah adalah gaya penulisan dan teknik notasi (Suriasumantri,
1984). Gaya penulisan menentukan dalam pembuatan pernyataan ilmiah. Gaya
penulisan dalam upaya mengkomunikasikan hasil penelitian harus bersifat jelas
dan tepat, sehingga proses penyampaian pesannya bersifat reproduktif dan
impersonal.
Gaya penulisan ilmiah harus
bersifat reproduktif, artinya penerima pesan mendapatkan pesan yang
benar-benar sama dengan yang disampaikan. Dalam hal ini tidak boleh terdapat
penafsiran yang lain selain dari isi yang terkandung dalam pesan tersebut. Hal
ini diperlukan oleh karena komunikasi ilmiah ditujukan untuk penalaran.
Pernyataan yang tidak jelas dan bermakna jamak harus dihindarkan. Pernyataan
ilmiah (proposisi ilmiah) harus berisi salah satu penilaian benar atau salah,
dan tidak dapat keduanya. Demikian juga bentuk pernyataan yang mempunyai
konotasi emosional harus dihindarkan.
Gaya penulisan ilmiah harus
bersifat impersonal, artinya tidak menggunakan kata ganti perorangan,
tetapi menggunakan kata ganti universal. Sehingga bentuk kalimat ilmiah
berbentuk pasif. Bentuk lainnya adalah gabungan kalimat pasif dan kalimat
aktif.
Teknik notasi merupakan
teknik penulisan sumber kepustakaan yang mengidentifikasi suatu pernyataan
ilmiah dalam bentuk tulisan. Dalam suatu pernyataan ilmiah harus teridentifikasi
tiga hal, yaitu : orang yang membuat pernyataan, media komunikasi ilmiah
(misalnya jurnal, prosiding, buku), serta penerbit, tempat, dan saat
penerbitan.
6. Pencantuman nama penulis
dan ucapan terima kasih
Suatu bentuk
pertanggungjawaban yang sekaligus merupakan penghargaan atas upaya penelitian
yang dilaporkan, maka pada setiap tulisan/artikel ilmiah dicantumkan nama dan
institusi penulis. Dalam pencantuman nama-nama penulis, yang tercantum adalah
nama-nama yang berkontribusi langsung terhadap penelitian tersebut. Sedangkan
yang berkontribusi secara tidak langsung, misalkan dalam pendanaan,
administratif, atau pendapat/gagasan/usulan "lepas", cukup dinyatakan
dalam bentuk ucapan terima kasih, yang biasanya berada pada bagian akhir tulisan
setelah bagian kesimpulan. Pencantuman nama institusi secara tidak langsung
menyatakan tanggung jawab dan pernyataan terima kasih penulis pada
institusinya.
Konvensi dalam pencantuman nama
penulis yang menjadi standar umum yang berlaku adalah sebagai berikut (Schrag,2001):
- Semua yang
berkontribusi langsung dan signifikan pada penelitian, disertakan sebagai
penulis.
- Semua nama
yang tercantum pada tulisan ilmiah yang dipublikasikan, mengetahui dan
berkontribusi pada penelitian tersebut.
- Penanggung
jawab utama yang juga kontributor utma dari tulisan ilmiah dicantumkan pertama
kali, kemudian diikuti oleh nama-nama lainnya sesuai dengan kontribusinya.
Dengan demikian, pencantuman
nama peneliti sesuai dengan kontribusinya dan pernyataan terima kasih pada
bagian ucapan terimakasih, juga merupakan bentuk penghargaan yang dianut dalam
komunitas ilmiah.
7. Penulisan sumber
kepustakaan dan daftar pustaka
Sistem
dokumentasi standar untuk tulisan ilmiah paling tidak terdiri dari 7 (tujuh)
sistem, yaitu (UW, 1997) :
- Sistem APA (American
Psychological Association ).
- Sistem MLA (Modern Language
Association ).
- Sistem Chicago/Turabian (A
footnote or endnote System ).
- Sistem APSA (American
Political Science Association ).
- Sistem CBE (Council of
Biology Editors ).
- Sistem Referensi Elektronik (Citing
Electronic Sources )
Dari ketujuh sistem tersebut,
sistem yang sering digunakan pada tulisan ilmiah keteknikan dan umum digunakan
adalah sistem yang mengacu/menyerupai Sistem CBE berbasis nama-tahun (name-year
system ) dan Sistem Nomor. Perkembangan terakhir, dengan berkembangnya
teknologi informasi, maka diperlukan juga pengetahuan tentang penggunaan Sistem
Referensi Elektronik. Berikut akan dijelaskan secara ringkas bentuk dasar
tatacara penggunaan ketiga sistem ini untuk suatu cuplikan/acuan teks dan
penulisan daftar pustaka.
1) Sistem CBE nama-tahun
Bentuk dasar penulisan/acuan
teks adalah :
(Nama tahun) atau (Nama
tahun, p halaman)
misalnya :
.......... (Kingsman 1998)
.......... (Koren 1987, p 23)
Bentuk lain :
Nama ........ (tahun) atau
Nama (tahun) ........
misalnya :
Kingsman ........... (1998)
Kingsman (1998) ..........
Bentuk dasar penulisan daftar
pustaka adalah :
Buku :
Nama tahun. judul. kota :
penerbit.
misalnya :
Pessen DW. 1992. Industrial
Automation. Singapore: J.Wiley
Artikel :
Nama tahun. judul. jurnal
volume (nomor) : halaman – halaman
misalnya :
Lin AC, LinS-Y, Cheng S-B. 1997.
Extraction of manufacturing features from a feature based design model. IJPR
35(12) : 3249 -88.
2) Sistem Nomor
Dalam teks, penulisan sumber
cuplikan/acuan dinyatakan dengan nomor yang mengacu pada daftar pustaka.
Susunan nomor dalam daftar pustaka dapat berupa nomor urut berdasarkan urutan
abjad nama penulis, atau berupa nomor urut berdasarkan urutan
dicupliknya/diacunya nama penulis.
Bentuk dasar penulisan
cuplikan/acuan teks adalah :
(Nomor) atau [Nomor]
(Nomor, nomor,...) atau [Nomor,
nomor, ... ]
misalnya
.........(3).......... atau
......[3]......
.........(1, 4, 9)........ atau
......[1, 4, 9]........
bentuk dasar penulisan daftar
penulisan daftar pustaka adalah :
Buku :
Nama.tahun.judul.penerbit,
kota.
misalnya :
1. Pessen, D.W. 1992. Industrial
Automation. J.Wiley, Singapore.
Artikel :
Nama.tahun.judul.jurnal
volume(nomor): halaman – halaman.
misalnya :
2. Lin, A.C., S.-Y. Lin, and S.
–B. Cheng. 1997. Extraction of manufacturing featuresfromafeature-based
design model.IJPR 35(12) : 3249-88.
design model.IJPR 35(12) : 3249-88.
3) Sistem Referensi
Elektronik
Sistem referensi elektronik yang
digunakan disini mengacu pada sistem referensi elektronik dari CBE nama-tahun.
Bentuk dasar penulisan daftar
pustaka adalah :
Buku :
Nama.tahun.judul.<URL>.Accessed
tanggal.
misalnya
Koren, J. 1987. Numerical
Control.http://www.lspitb.org/mac/referensi.Accessed
20 Mar 2001.
Artikel :
Nama.tahun.judul.jurnal
volume(nomor).<URL>.Accessed tanggal.
misalnya :
Lin AC, Lin S-Y, Cheng S-B.
1997. Extraction of manufacturing features from a featurebased design model.
IJPR 35(12). http://www.lspitb.org/mac/ol-jurnal.Accessed
20 Mar 2001.
8. Penutup
Kegiatan
penelitian ilmiah dibangun atas dasar kepercayaan, baik kepercayaan dari para
peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara
jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang
berlaku. Masuknya hasil penelitian yang merupakan pengetahuan individu ke dalam
lingkup pengetahuan ilmiah, terjadi setelah hasil penelitian diperesentasikan
atau dikomunikasikan sehingga dapat dinilai kebenarannya. Melalui cara ini,
gagasan individu dinilai dan digunakan secara kolektif sehingga secara bertahap
akan menjadi pengetahuan ilmiah. Cara yang efektif dan dijadikan standar dalam
mempresentasikan dan mengkomunikasikan hasil penelitian adalah dalam bentuk
artikel ilmiah, dan dipublikasikan pada jurnal ilmiah yang direview.
Dalam artikel ilmiah ini tercermin norma dan perilaku etika ilmiahnya.
Suatu artikel ilmiah adalah
suatu tulisan tentang topik tertentu, yang dilandasi oleh hasil dan pemikiran
peneliti sebelumnya, yang menyertakan hasil dan gagasan penulisnya, sehingga
menjadi hasil dan gagasan yang baru. Komponen utama suatu artikel ilmiah
terdiri dari judul, abstrak, isi, dan daftar pustaka. Sedangkan aspek teknik
penulisan harus mempertimbangkan gaya penulisan yang bersifat reproduktif dan
impersonal, serta teknik notasi.
Bentuk penghargaan yang
digunakan dalam komunitas ilmiah berupa pernyataan nama-nama peneliti/penulis,
ucapan terima kasih, dan acuan/rujukan/kepustakaan. Bentuk pelanggaran yang
secara nyata dikategorikan pelanggaran etika ilmiah adalah fabrikasi,
falsifikasi, dan plagiarisme.
Daftar Pustaka
1. ABET, 2001a, Glossary,http://www.abet.org/glossary, Accessed
13 Feb 2001.
2. ABET, 2001b, Code of Ethics of
Engineers, http://abet.org/Code_of_Ethics_of_Engineers.html,
Accessed 13 Feb 2001.
3. ACS, 1996, ACS Ethical Guidelines,
http://www.onlineethics.org/Ethics/ethics.html,
Accessed 28 Feb 2001.
4. CSEPP, 1995, On being a scientist :
Responsible conduct in research, Second edition, National Academy Press,
Washington.
5. Hamid,S., 2001, Writing a research
paper, http://www.owl.english.purdue.edu/w,
Accessed 13 Feb 2001.
6. Schrag, B.S., 2001, Research Ethics :
Cases and Commentares,
http://www.wisc.edu/writing/Handbook/AcademicWriting.html, Accessed 13 Feb 2001.
http://www.wisc.edu/writing/Handbook/AcademicWriting.html, Accessed 13 Feb 2001.
7. Suriasumantri, J.S., 1984, Filsafat
ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta.
8. UNBC, 2001, What is a research
paper ,http://quarless.unbc.edu/lsc.rpwhatis.html,Accessed
01 Mar 2001.
9. UVic, 1995, The Uvic Writer’s Guide, http://www.clearcf.uvic.ca/writersguide/Pages/ResearchEssayType.html,
Accessed 06 Mar 2001.
10. UW, 1997, Writer’s Handbook : Academic
Writing,
http://www/wisc.edu/writing/Handbook/AcademikWriting.html, Accessed 02 Mar 2001.
http://www/wisc.edu/writing/Handbook/AcademikWriting.html, Accessed 02 Mar 2001.
11. Whitback, C., 1998, Ethics in
engineering practice and research, Cambridge University Press, Cambridge.
12. Isa Setiasyah Toha, Laboratorium Sistem
Produksi, Jurusan Teknik Industri ITB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar