Rabu, 20 April 2016

opini-opini dan karangan

Reklamasi Pantai

            
            Reklamasi merupakan megaproject dari sebuah pengembangan perkotaan. Besarnya sumber daya dan dana yang di keluarkan harus sebanding dengan nilai fungsi yang ada setelah reklamasi digunakan.
            Reklamasi pantai sebagai alternative pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan menjadi kemutlakan karena semakin sempitnya wilayah daratan. Kebuhtan dan manfaat reklamasi dapa dilihat dari aspek tata guna lahan, aspek pengolahan pantai dan ekonomi. Tata ruang suatu wilayah tertentu kadang membutuhkan untuk di reklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna. Untuk pantai yag diorientasikan direklamasi agar bisa di manfaatkan.
            Terlebih kalau di area pelabuhan, reklamasi menjadi kebutuhan mutlak untuk pengenmabangan fasilitas pelabuhan, tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti container, pergudangan dan sebagainya. Dalam perkembangannya pelabuhan ekspor – impor saat ini menjadi are yang sangat luas dan berkembangnya industry karena pabrik, moda angkutan, pergudangan yang memiliki pangsa ekspor – impor lebih memilih tempat yang berada di lokasi pelabuhan karena sangat ekonomis dan mampu memotong biaya transportasi.
            Jadi menurut saya reklamasi pantai itu hal yang baik untuk memajukan kota apalagi untuk daerah - daerah pantai yang perairannya dangkal dan wilayah yang masih memiliki lahan yang luas tanpa adanya pergusuran-pergusuran dan dapatnya izin dari KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan)






Institusi yang berkaitan dengan kemanan Negara

Sebelum Saya menyatakan pendapat saya tentang Institusi Keamanan Negara, perkenankan saya membahas dan mengulas tentang keamanan negara, prtahanan negara dan ketertiban umum yang terjadi di beberapa negara dan negara kita khusus nya.

KEAMANAN NASIONAL, PERTAHANAN NEGARA, DAN KETERTIBAN UMUM

Jakarta Millenium ketiga ditandai dengan berbagai fenomena fundamental yarig mengubah wacana politik, keamanan dan pertahanan. Fenomena itu adalah perkembangan teknologi, gelombang demokratisasi, interdependensi hubungan antar bangsa. Dengan globalisasi sebagai impuls utamanya, fenomena itu telah memporakporandakan kerangka lama hubungan antar negara, dan secara berarti mengubah gravitasi politik domestik negara-negara. Bersama dengan kompleksitas politik dalam negeri, semua itu mempengaruhi “keamanan nasional” (national security) suatu negara. Sebab itu, masa transisi dari negara otoriter menuju negara demokrasi memerlukan berbagai penataan ulang perundangan yang mengatur tentang "keamanan nasional". Komponen-komponen keamanan nasional Dalam konsep-konsep tradisional, para ilmuwan biasanya menafsirkan keamanan - yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan - sebagai kondisi tidak adanya ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.

Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal, “suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang dianggapnya penting (vital) .., dan jika dapat menghindari perang atau jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang.” Dengan semangat yarig sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopedia of the Social Sciences mendefinisikan keamanan sebagai “kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar". Tiga ciri penting dari pengertian tradisional itu adalah: pertama, identifikasi “nasional” sebagai “negara”; kedua, ancaman diasumsikan berasal dari luar wilayah negara; dan, ketiga, penggunaan kekuatan militer untuk menghadapi ancaman-ancaman itu.Tak heran jika Arnold Wolfers sampai pada kesimpulan , bahwa masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Padahal, konstruksi nasionalitas dan nasionalisme tidak selamanya dapat diwujudkan secara utuh dalam konstruksi kenegaraan.

Di samping itu. ancaman militer mungkin juga bukan merupakan satu-satunya jenis ancaman yang dihadapi oleh negara maupun warga negaranya. Barangkali definisi tradisional seperti yang puluhan tahun dikenal di Barat itu hanya dapat dimengerti terutama dengan mengingat sejarah pembentukan negara-negara Barat. yang berangkat dari konsepsi Wesphalian tentang “negara-bangsa” (nation-state). Hanya sebagian kecil dari mereka yang masih menghadapi persoalan fundamental mengenai formasi dan institusi pengorganisasian negara. Bahkan dalam kasus seperti Quebec di Kanada, upaya untuk meneguhkan identitas kenegaraan dilakukan dengan cara non-kekerasan (non-violent). Konstitusi Soviet, dan kemudian Rusia, mengakui hak pemisahan diri secara damai. Sebaliknya, tidak seperti negara-negara Barat yang lebih maju, negara-negara berkembang menghadapi masalah yang jauh lebih kompleks. Peninggalan kolonial (colonial legacy) menyebabkan sebagian dari mereka terlebih dahulu berhasil membentuk negara sebelum berhasil membangun bangsa. Selama puluhan tahun, bangsa tetap tidak lebih dari sekedar komunitas yang dibayangkan (imagined community); dan “kebangsaan” tetap merupakan proyek besar yang entah kapan akan berakhir. Sebab itu, dalam banyak kasus, negara-negara berkembang menghadapi sekaligus tugas ganda bina-bangsa (nation-building) dan bina-negara (state-building), selain menghadapi ancaman militer luar terhadap wilayahnya. Tidak mudah oleh karenanya mengidentifikasi landasan-landasan yang dapat dianggap sebagai bagian dari keamanan nasional. Barry Buzan mencoba menawarkan tiga landasan keamanan nasional: landasan ideasional, landasan institutional, dan landasan fisik. Apa yang oleh Buzan dianggap sebagai landasan fisik meliputi penduduk dan wilayah serta segenap sumber daya yang terletak di dalam lingkup otoritas teritorialnya; landasan institusional meliputi semua mekanisme kenegaraan, termasuk lembaga legislatif dari eksekutif maupun ketentuan hukum, prosedur dan norma-norma kenegaraan; landasan ideasional dapat mencakup berbagai hal termasuk gagasan tentang “wawasan kebangsaan”. Dalam konteks seperti itu, kalaupun keamanan nasional akan diidentifiskasi sebagai “keamanan negara” - dengan asumsi bahwa negara tidak lagi menghadapi gugatan atas legitimasinya - maka ia perlu mengandung sedikit-dikitnya tiga komponen: kedaulatan wilayah, lenbaga-lembaga negara (termasuk pemerintahan) yang dapat berfungsi sebagaimana mestinya; dan terjaminnya keselamatan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.

Demokrasi adalah suatu sistem yang bertumpu pada pembagian kekuasaaan (sharing of power) dan/atau pembagian tanggungjawab (sharing of responsibility). Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin; dan politikal: karena landasan konstitusional, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Terlebih lagi, beberapa ketentuan perundangan yang ada tidak operasional, tidak mengacu pada pengertian yang sama, misalnya tentang operasi militer selain perang, atau yang disusun pada konteks politik yang sama sekali berbeda dengan semangat reformasi.
Dalam beberapa hal ini misalnya intelijen, bahkan belum ada ketentuan perundangan yang cukup demokratik. Ketentuan mengenai perbantuan militer (perkuatan Polri) hanya diatur dalam peraturan pemerintah - sesuatu yang sah menurut UU Kepolisian Negara tetapi tidak sesuai dengan ketentuan dalam TAP MPR. Lebih sulit lagi, tugas TNI, menurut UUD 1945 (pasal 30 ayat 3) adalah mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. TAP MPR VII (pasal 2 ayat 2) merujuk pada “menegakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara”. TAP MPR tidak banyak menjelaskan, bahkan membuat komplikasi dengan memasukkan “segenap bangsa dan seluruh tumpah darah” dan spektrum ancaman yang all inclusive, seperti terlihat dari “ancaman dan gangguan”. UU No. 3 menambah soal menjadi semakin rumit dengan masuknya “kehormatan - keselamatan bangsa” (pasal 10).
Tidak mengherankan jika upaya untuk menjamin keamanan nasional di masamasa yang akan datang, memerlukan penyusunan dan/atau rumusan ulang ketentuan perundangan mengenai, antara lain, keamanan nasional, pertahanan negara, TNI, kepolisian, Polri, intelijen, rahasia negara dan kebebasan informasi, ketentuan darurat, perbantuan tentara, belanegara, sumberdaya alam, sumberdaya pertahanan, penanggulangan terorisme, pencucian uang, penyelundupan lintas batas, dan beberapa yang lain. Tentu. selain diperlukan kerangka kebijakan dan aturan-aturan pelaksana undang-undang. Tidak dapat dihindari, seluruh ketentuan perundangan itu perlu sekaligus rnemenuhi keharusan untuk mampu menciptakan mekanisme pelaksanaan yang efektif tanpa mengurangi kadar demokrasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia.




Cinta

            Cinta itu dapat diartikan secara luas, cinta itu tidak terbatas. Seperti cinta kepada tuhan yang maha esa, keluarga, sahabat. Cinta selalu berdampingan denagan kasih sayang, Cinta selalu melekat di setiap kepribadian manusia yang karakternya selalu berbeda-beda.
          Cinta memberikan kasih sayang bukannya rantai. Batas cinta dan benci juga amat tipis tapi dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih bermakna.
Cinta terhadap lawan jenisnya karena ketertarikan terhadap sesuatu yang dimiliki oleh lawan jenisnya (misalnya sifat, wajah dan lain lain). Namun diperlukan pengertian dan saling memahami untuk dapat melanjutkan hubungan, haruslah saling menutupi kekurangan dan mau menerima pasangannya apa adanya, tanpa pemaksaan oleh salah satu pihak. Berbagi suka maupun duka bersama.
Cinta itu adalah sesuatu yang murni, putih, tulus dan suci yang timbul tanpa adanya paksaan atau adanya sesuatu yang dibuat-buat, perasaan hangat yang mampu membuat kita menyadari betapa berharganya kita, dan adanya seseorang yang begitu berharga untuk kita lindungi.
Cinta itu adalah sebuah perasaan yang tidak ada seorangpun bisa mengetahui kapan datangnya, bahkan sang pemilik perasaan sekalipun. Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan menjadi orang yang paling berbahagia di dunia ini. Akan tetapi, bila cinta kita tak terbalas, kita akan merasa bahwa kita adalah orang paling malang dan kita akan kehilangan gairah hidup. Dengan cinta, kita bisa belajar untuk menghargai sesama, serta berusaha untuk melindungi orang yang kita cintai,
Cinta merupakan anugerah yang tak ternilai harganya dan itu di berikan kepada makhluk yang paling sempurna, manusia. Cinta tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat dideskripsikan dengan bahasa apapun. Cinta hanya bisa dibaca dengan bahasa cinta dan juga dengan perasaan. Cinta adalah perasaan yang didalam sanubari lubuk hati yang tedalam yang bisa membawa kita melayang kedunia Fana yang penuh dengan mimpi indah.


Rabu, 09 Maret 2016

Hal Yang Berkesan Dan Favorit Bagi Saya

Asallamualaikum Wr. Wb.
          Dalam tulisan ini saya akan membahas hal-hal yang menyangkut kesukaan bagi saya terutama dalam tulisan ini juga termasuk tugas kuliah saya hehehe, langsung aja deh hal-hal yang paling berkesan bagi saya.

1.       Kita akan membahas soal makanan favorit, ya walaupun saya bukan tipe orang yang suka makan hahaha, tapi saya juga punya menu makanan favorit tau, ya makanan favorit yaitu makanan  yang paling kita suka dan kalo mamah atau ibu kita masak makan itu wah bisa-bisa nambah nasinya sebakul deh hehehe. Nah kalo menu makan favorit saya itu kentang balado bagi yang belum tau kentang balado itu kentang yang diiris menyerupai dadu lalu dimasak dengan sambal balado hehehe ah jadi laper nih wkwkwkw.  
Contoh gambar dari kentang balado. Gimana mantep kan? Hahaha


2.       Nah kali ini kita akan membahas tentang tokoh wayang, hayo siapa yang enggak pernah nonton wayang? Waduh kalo ada yang belum pernah nonton wayang mah norak banget deh hahahah, ya berhubung saya keturunan jawa tengah tulen hehehe ya dikit-dikit juga sih taunya wkwkwkw, saya pernah nonton wayang kulit dengan judul “RAMAYANA” pernah denger kan cerita itu? Ya saya paling mengagumi tokoh Rama Wijaya dalam cerita itu karena sifatnya yang gagah, bijaksana, pandai, sakti, halus budinya dan juga setia dengan istrinya yaitu Dewi Sinta, wah sosok laki-laki idaman wanita banget itu mah hehehehe. Berikut saya akan menjelaskan sedikit tentang biografi Rama Wijaya.
Rama Wijaya adalah kesatria titisan Dewa Wisnu. Ia adalah anak Prabu Dasarata, raja Ayodya. Ibunya bernama dewi Sukasalya atau Dewi Raghu. Orang menyebut Rama Wijaya dengan sebutan Raden Regawa yang berarti anak Dewi Raghu.

Rama merupakan tokoh utama dalam cerita Ramayana. Ia memiliki saudara lain ibu yaitu Barata anak dari Ibu Dewi Kekayi, serta Lesmana dan Satrugna dari ibu Dewi Sumitrawati. Rama bersaudara sejak kecil dididik oleh Resi Wasista, seorang resi yang sangat sakti pada masa itu. Oleh karena itu Rama, Barata dan Lesmana ketika dewasa menjadi satria pilih tanding, sakti rendah hati dan berbudi luhur.

Istri Ramawijaya adalah Dewi Sinta, seorang putri yang sangat cantik, anak angkat Prabu Janaka dari Negara Mantilidirja. Dewi Sinta adalah titisan Dewi Sri Widowati yang menjadi rebutan para raja seribu Negara termasuk Prabu Dasamuka raja raksasa dari Negara Alengkadiraja
 Hasil gambar untuk tokoh wayang sri rama
inilah sosok tokoh Sri Rama atau Rama Wijaya dalam pewayangan kulit


3.       Kali ini kita membahas tokoh pahlawan nasiaonal, wah mana nih yang berjiwa nasiolismenya tinggi? Harus semua dong ya, kita harus mengingat jasa-jasa pahlawan kita yang mati-matian membela negara kita sehingga kita bisa hidup damai sampai sekarang ini, oleh sebab itu kita tidak boleh melupakan begitu saja pahlawan-pahlawan nasional yang sudah berjuang demi kita yaitu anak cucu mereka, nah pasti diantara banyak pahlawan pejuang kita kalian punya pahlawan nasional favorit hayo siapa hayo?hehehe, kalo saya sih punya  yaitu Imam Bojol yang sering kita dengar dengan sebutan Tuanku Imam Bojol berikut saya akan mengulik sedikit tentang biografi beliau,
Beliau dikenal sebagai salah satu pahlwawan nasional yang berasal dari minangkabau di Sumatera. Tuanku Imam Bonjol diketahui lahir pada tahun 1772 di Bonjol. Beliau memiliki ayah bernama Bayanuddin dan ibu bernama Hamatun. Ayah Tuanku Imam Bonjol terkenal sebagai seorang alim ulama asal Sungai Rimbang, Suliki, Lima Puluh Kota. Nama asli dari Tuanku Imam Bonjol adalah Muhammad Shahab, namun ketika dewasa, banyak gelar diberikan kepada Muhammad Shahab yaitu Tuanku Imam, Malin Basa dan Peto Syarif. Ada salah seorang pemimpin dari Kamang yang bernama Tuanku Nan Renceh, ia merupakan Pemimpin Harimau Nan Salapan kemudian menunjuk Muhammad Shahab sebagai seorang imam atau lebih dikenal sebagai pemimpin untuk kaum padri di Bonjol. Sehingga dari situ ia kemudian lebih dikenal sebagai Tuanku Imam Bonjol.
Tuanku Imam Bonjol terkenal ketika perlawanannya melawan penjajah Belanda dalam perang Padri. Perang Padri merupakan perang terlama yang berlangsung dari tahun 1803 hingga 1838 yang melibatkan sesama orang Minang dan Mandailing atau Batak. Awalnya memang perang tersebut bisa dikatakan sebagai perang saudara di Sumatera, Perang tersebut terjadi karena timbulnya pertentangan antara kaum padri yang terkenal dari kalangan ulama dengan kaum ada yang merupakan masyarakat dari kerajaan pagaruyung. Kaum Padri sebenarnya menginginkan agar hukum di daerahnya dijalankan sesuai dengan syariat Islam yang berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, mengingat masyarakat disana masih memiliki kebiasaan buruk seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras serta hukum yang terlalu longgar, padahal masyarakat disana sudah banyak yang memeluk Islam. Tidak adanya kesepakatan antara kaum Padri dan kaum ada sehingga meletuslah perang Padri yang terkenal.
Awalnya perang padri melibatkan kaum padri yang dipimpin oleh Tuanku Pasaman. Tuanku Pasaman kemudian menyerang kaum adat yang dipimpin oleh Sultan Arifin Muningsyah. Serangan pertama di Pagaruyung terjadi pada tahun 1815 dan kemudian pertempuran selanjutnya pecah di Koto Tengah dekat Batu Sangkar. Pertempuran ini kemudian membuat Sultan Arifin Muningsyah terdesak dan terpaksa melarikan diri dari kerajaanya di Lubukjambi.
Akibat terdesaknya kaum adat ketika itu sehingga mereka kemudian meminta bantuan Belanda, secara resmi kemudian Belanda membantu kaum adat untuk berperang melawan kaum Padri melalui sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1821 di Padang. Isi perjanjian tersebut menyebutkan bahwa Belanda akan mendapatkan penguasaan wilayah di pedalaman Minangkabau. Perjanjian tersebut dihadiri oleh Sultan Tangkal Alam Bagagar. Adanya campur tangan Belanda membantu kaum adat melawan kaum padri membuat situasi semakin rumit.
Meskipun Belanda turut campur dalam perang Padri tersebut, tetapi Belanda juga cukup kesulitan dalam melawan Kaum Padri yang ketika itu sudah dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol. Belanda yang kesulitan kemudian mengajak Tuanku Imam Bonjol untuk berdamai, hal tersebut kemudian dituangkan dalam perjanjian Masang di tahun 1824. Perjanjian tersebut harus dilakukan oleh Belanda mengingat mereka ketika itu kehabisan dana untuk melakukan perang sebab belanda juga harus memadamkan perang yang terjadi di daerah lain seperti perang Diponegoro. Tetapi perjanjian tersebut tidak berlangsung lama sebab Belanda kemudian menyerang nagari Pandai Sikek.
Hingga pada tahun 1833, parang Padri kemudian memasuki babak baru, Kaum adat kemudian berbalik bersatu dengan kaum Padri melawan Belanda. Mengingat perang tersebut ternyata hanya menyengsarakan rakyat Minangkabau. Bersatunya Kaum Adat dan Kaum Padri ditandai dengan Plakat Puncak Pato di Tabek Patah.
 ...Adopun hukum Kitabullah banyak lah malampau dek ulah kito juo. Baa dek kalian? (Adapun banyak hukum Kitabullah yang sudah terlangkahi oleh kita. Bagaimana pikiran kalian?)
Kalimat diatas merupakan rasa penyesalan atas tindakan kaum Padri atas sesama orang Minang, Mandailing dan Batak. Belanda kemudian melakukan pengepungan dan penyerangan ke Benteng Kaum Padri. Pengepungan dan penyerangan ini berlangsung selama enam bulan. Agar pengepungan dan penyerangan tersebut berhasil, Belanda terus menerus meminta bantuan pasukan dari Batavia. Hal ini kemudian membuat posisi Tuanku Imam Bonjol menjadi terjepit. Namun Tuanku Imam Bonjol tetap melakukan perlawanan dan tidak mau menyerah.
Pada tanggal 16 Agustus 1837 barulah benteng Bonjol dapat dikuasai oleh Belanda setelah lama dikepung. Untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol sendiri, Belanda mengajak Tuanku Imam Bonjol untuk berunding di Palupuh pada bulan Oktober 1837. Di tempat itu ia kemudian ditangkap oleh Belanda dan kemudian diasingkan di Cianjur, Jawa Barat. Dari Cianjur, ia kemudian dibawa ke Ambon hingga kemudian dipindahkan di Lotak, Minahasa, dekat Manado. Disana Tuanku Imam Bonjol kemudian meninggal dunia pada tanggal 8 November 1864 dan kemudian dimakamkan ditempat tersebut.


4.       wah bagian ini yang membuat saya bingung hehehe, karena saya akan membahas tentang daerah yang paling berkesan bagi saya, ya berhubung saya adalah mahasiswa kurang piknik wkwkwk jadi saya enggak paham banget soal piknik ke daerah-daerah yang bagus, tapi tenang saya akan tetap membahas tentang daerah yang paling berkesan bagi saya yaitu kota yogyakarta ya maklum kampung halaman saya hehehe, disana masih mempunyai keluarga ada mbah kakung dan mbah putri(panggilan dari kecil), bude, dan pakde. Ya kalo pulang kampung kesana saya suka mengunjungi tempat wisata-wisata disana sampe bosen wkwkwkw, Cuma berhubung waktu saya kesana enggak pernah pegang kamera ya jadi enggak ada kenang-kenangannya deh huhuhu(sedih),
          Enggak kerasa panjang lebar kita membahas hal-hal yang saya sukai semoga kalian yang membaca mendapat pahala hehehe (amin) terima kasih ya udah meluangkan waktu untuk membaca tulisan saya, saya mohon maaf apabila ada tutur kata yang kurang sopan dan kurang berkenan, sekian tulisan dari saya.

Wasallamualaikum Wr. Wb.

Sabtu, 20 Juni 2015

SARA (Suku Ras Agama dan Antar golongan)


SARA adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia. SARA Dapat Digolongkan Dalam Tiga Katagori :
• Kategori pertama yaitu Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.
• Kategori kedua yaitu Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
• Kategori ke tiga yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.
Dalam pengertian lain SARA dapat di sebut Diskriminasi yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
SARA akhir-akhir ini muncul sebagai masalah yang dianggap menjadi salah satu sebab terjadinya berbagai gejolak sosial di negara kita. Perkelahian antara suku Madura dan suku Dayak di Kalimantan Barat, perkelahian antara suku Makasar dan penduduk asli Timor yang kemudian berkembang menjadi pergesekan antaragama Katolik dan Islam, merupakan contoh peristiwa SARA (suku, agama, ras, antargolongan) di negara kita. Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan suku bangsa, maka masalah SARA merupakan hal biasa. Tapi ada beberapa hal menarik untuk dicermati dalam masalah SARA. Pertama, hubungan antara suku pribumi dan nonpribumi (baca: Cina) sampai saat ini belum dapat dipecahkan, dan tetap menjadi pemicu potensial timbulnya konflik sosial. Kedua, SARA muncul kembali sebagai faktor pendorong timbulnya "nasionalisme daerah", berupa upaya memisahkan suatu wilayah dari wilayah Republik Indonesia, meskipun masalah ini secara historis seharusnya sudah selesai ketika bangsa ini memproklamasikan Sumpah Pemuda 1928. Ketiga, ada gejala bergesernya sebab pemicu: timbulnya gejolak sosial dari masalah SARA ke masalah yang bersifat struktural.
SARA, khususnya agama, sering terlihat menjadi pemicu. Namun kita perlu bersikap hati-hati sebelum mengambil kesimpulan bahwa agama "adalah pemicu utama" pecahnya suatu konflik sosial. Faktor agama dari SARA hanya menjadi "limbah" suatu masalah yang lebih besar, seperti masalah penguasaan sumber daya alam, kesiapan bersaing, serta kolusi antara pejabat dan suatu etnik tertentu. Demikian pula halnya suku dalam SARA. Sebagai contoh, kebetulan etnik Cina atau suku Makasar dan Madura mampu bersaing dalam penguasaan sumber alam, maka merekalah yang dijadikan tumpuan kemarahan suku yang merasa kehilangan penguasaan sumber alamnya.
Kita memang perlu melihat masalah SARA dari perspektif lain, yakni perspektif ketidakseimbangan antara suku dalam akses mereka pada sumber alam dan faktor-faktor pada tingkat makro lain, seperti belum terciptanya birokrasi yang secara politis netral. Perspektif seperti ini akan melihat masalah sebenarnya yang kini dihadapi bangsa ini, karena SARA hanya merupakan "limbah" masalah dasar itu, serta wahana mobilisasi masyarakat, guna menarik perhatian pemerintah untuk menyelesaikan masalah dasar tersebut. Indonesia memang perlu perubahan apabila ingin memasuki abad ke-21 dengan utuh sebagai suatu bangsa.
SARA tak akan mampu memicu terjadinya suatu ketegangan apabila tak terkait dengan faktor struktural yang ada dalam masyarakat. Singapura dan Malaysia adalah negara multietnik dan multibudaya, namun hubungan antaretnik relatif harmonis. Hipotesis saya, karena Pemerintah Malaysia dan Singapura -berserta aparaturnya- termasuk pemerintahan yang bersih, baik dari segi ekonomi maupun politik. Karena aparatur kedua pemerintahan itu bersih, maka keadilan pun terjamin.
Masih sulit untuk mengatakan bahwa kita telah memiliki suatu pemerintahan yang bersih. Akibatnya, keadilan sulit dicapai.Sekelompok etnik tertentu, yang bekerja sama dengan aparatur negara yang tak bersih, mampu lebih cepat memanfaatkan kesempatan yang diciptakan pemerintah. Hal ini kemudian menimbulkan masalah SARA atau sikap anti terhadap suku tertentu.
Tapi kita perlu memahami bahwa masalah tersebut muncul karena kelompok etnik itu mengalami political insecurity dalam masyarakat, sehingga mereka perlu mencari security melalui aliansi dengan aparatur pemerintah yang mengalami economic insecurity.
Gejala menarik yang terjadi di negara kita, adanya satu birokrasi yang merupakan bagian suatu organisasi sosial politik (orsospol). Ketidaknetralan birokrasi itu dapat memancing ketegangan sosial yang manifestasinya adalah pada tindakan SARA. Contohnya, beberapa gejolak sosial pada Pemilu 1997, seperti terjadi di Pekalongan. Dalam hal ini, kita dapat mendeteksi adanya political insecurity di kalangan aparatur, yakni takut kehilangan jabatan apabila orsospol tertentu kalah. Political insecurity itu sering dimanifestasikan dalam tingkah laku yang bersifat overakting, yang dapat menimbulkan reaksi keras dari orsospol lain, yang pada akhirnya menimbulkan tindakan SARA.
Bagaimanapun, SARA adalah bagian dari bangsa dan negara Indonesia. Kita tak dapat menghindar dari masalah ini. Kita dapat mencegah SARA menjadi sumber kerawanan dengan menempuh beberapa cara. Pertama, dalam membangun perekonomian harus secara tegas ditempuh pendekatan affirmative action, yakni memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada penduduk pribumi untuk berkembang. Kedua, pemerintah harus menciptakan aparatur pemerintah yang netral dari segi politis. Korpri harus dianggap sebagai organisasi profesional pegawai negeri sipil, bukan mesin perolehan suara dalam pemilu. Ketiga, terciptanya suatu organisasi bagi kelompok etnik Cina yang dapat memberikan perlindungan politis bagi mereka, sehingga tak perlu mencari perlindungan kepada birokrasi. Keempat, menciptakan pemerintahan yang bersih dari segala jenis kecurangan.

http://insearching.tripod.com/sara.html
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/07/25/0033.html

http://id.wikipedia.org/wiki/SARA

Kamis, 11 Juni 2015

Cita-Cita Dan Harapan

CITA-CITA DAN HARAPAN

            Jika kita berbicara cita-cita dan harapan pasti setiap manusia menginginkan hal itu terjadi dikehidupnnya, ya kalo menurut saya sih semua itu tergantung kemauan,semangat dan doa dari orang itu sendiri, bilamana cita-cita dan harapannya ingin terwujud tentu saja harus dengan pengorbanan yang sangat panjang.
            Kali ini saya ingin berbagi cerita tentang cita-cita dan harapan saya dengan pembaca semoga pengalaman,cita-cita dan harapan saya bisa memberikan hal positif bagi para pembaca,hihihi yuk kita mulai
Asallamualaikum wr,wb

Sebelumnya saya akan memperkenalkan diri sebelum menceritakan harapan dan cita-cita saya, Nama saya Fajar Prihatmoko lahir di Bogor,16 juni 1997. Saya kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Depok, Saya lahir di keluarga yang sangat amat sederhana, saya mempunyai kedua orang tua dan satu saudara laki-laki yaitu adik bungsu, kedua orang tua saya sangat mementingkan pendidikan anak-anaknya karena menurut orangtua saya masalah pendidikan itu nomer1.
Bapak adalah sesosok laki-laki yang sangat saya hormati dan saya banggakan, banyak pengorbanan yang telah dilakukan oleh bapak untuk keluarga kami dan bapak selalu bisa jadi panutan untuk saya, beliau selalu mengajarkan saya tentang bagaimana bertanggung jawab saat saya melakukan kesalahan dan beliau selalu mengiatkan saya untuk selalu berfikir dewasa.
Dan dibalik laki-laki yang bijak pasti ada perempuan yang terbaik yaitu mamah saya, mamah adalah sosok perempun yang sangat dekat oleh saya banyak curhatan-curhatan saya yang sering didengarkan mamah dan mamah selalu memberikan solusi yang tepat, jika kita membahas mamah pasti kalian tahu bagamaina pengorbanan seorang mamah kepada anaknya kasih sayang seorang mamah tiada tanding sepanjang masa oleh sebab itu kita sering mendengar kata-kata”surga dibawah telapak kaki seorang ibu”.
“Pengorbanan”, jika kita mendengar kata pengorbanan tentu kita langsung berfikir tentang orangtua kita, pernahkah kita berfikir sudah berapa besar pengorbanan orang tua kita?sudah berapa besar balas budi kita kepada orangtua?.
Orangtua saya selalu mementingkan pendidikan sampai saya melangkah kejenjang perguruan tinggi, saya paham betul dengan pengorbanan kedua orangtua saya yang setiap hari tiada henti banting tulang untuk membiayai kebutuhan saya dan adik saya, walaupun banyak orang-orang disekitar yang selalu mengcibir keluarga kami tetapi kedua orangtua saya selalu mengajarkan hal yang positif senghingga keluarga kami bisa melawati cibiran-cibiran orang disekitar kami dengan hal-hal yang positif.
Saya memiliki cita-cita saat saya lulus dari perguruan tinggi ini saya akan bekerja disalah satu industri otomotif di indonesia, Setelah itu saya akan menabung untuk wirausaha dalam bidang otomotif saya ingin menciptakan suatu lapangan pekerjaan agar para pengangguran yang mempunyai keahlian tinggi dalam bidang otomotif bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya  
Dan harapan saya bisa menjadi anak yang dibanggakan bagi orangtua saya,menjadi panutan bagi adik laki-laki saya dan menjadi masyarakat yang berguna bagi nusabangsa sehingga saya bisa sedikit mengangkat kehormatan keluarga dan tidak ada lagi orang-orang yang akan mencibir keluarga saya.
Sekian dari saya semoga pembaca bisa mengambil hal positif dari penulisan ini.

Wasallammualaikum wr,wb




PHOBIA

PHOBIA

DEFINISI PHOBIA

Penyakit Ketakutan (Fobia) adalah kecemasan yang luar biasa, terus menerus dan tidak realistis, sebagai respon terhadap keadaan eksternal tertentu.
Penderita biasanya menghindari keadaan-keadaan yang bisa memicu terjadinya kecemasan atau menjalaninya dengan penuh tekanan.
Penderita menyadari bahwa kecemasan yang timbul adalah berlebihan dan karena itu mereka sadar bahwa mereka memiliki masalah.
Pengobatan terbaik untuk fobia adalah terapi pemaparan dan hipnoterapi.
Dengan bantuan seorang ahli hipnoterapi, penderita mencari, mengendalikan dan tetap berhubungan degnan apa yang ditakutinya sampai kecemasannya secara perlahan berkurang karena sudah terbiasa dengan keadaan tersebut (proses ini disebut habituasi).
Terapi pemaparan telah membantu lebih dari 90% penderita yang menjalaninya secara rutin
Hipnoterapi yang merupakan bagian dari Psikoterapi dilakukan agar penderita lebih memahami pertentangan psikis yang tersimpan di pikiran bawah sadarnya melatarbelakangi terjadinya kecemasan dan fobia.
Fobia spesifik merupakan penyakit kecemasan yang paling sering terjadi.Sekitar 7% wanita dan 4,3% pria mengalami fobia spesifik setiap periode 6 bulan.
Beberapa fobia spesifik (misalnya takut binatang, kegelapan atau orang asing) mulai timbul pada masa kanak-kanak. Banyak fobia yang menghilang setelah penderita beranjak dewasa.
Fobia lainnya (misalnya takut hewan pengerat, serangga, badai, air, ketinggian, terbang atau tempat tertutup) baru timbul di kemudian hari.
5% penduduk menderita fobia tingkat tertentu pada darah, suntikan atau cedera; dan penderita bisa mengalami pingsan, yang tidak terjadi pada fobia maupun penyakit kecemasan lainnya.
Sebaliknya, banyak pendeita penyakit kecemasan yang mengalami hiperventilasi, yang menimbulkan perasaan akan pingsan, tetapi mereka tidak pernah benar-benar pingsan.
Penderita seringkali dapat mengatasi fobia spesifik dengan cara menghindari benda atau keadaan yang ditakutinya.
Terapi pemaparan merupakan sejenis terapi perilaku dimana penderita secara bertahap dihadaptkan kepada benda atau keadaan yang ditakutinya.
Terapi ini merupakan pengobatan terbaik untuk fobia spesifik.
Obat-obatan tidak terlalu bermanfaat dalam mengatasi fobia spesifik.


Macam-macam phobia dan nama istilahnya:
1. Acerbophobia: Ketakutan pada asam.
2. Acousticophobia: Ketakutan pada suara.
3. Acrophobia / Hypsophobia: Ketakutan pada tempat yang tinggi.
4. Aerophobia / Anemophobia: Ketakutan serta panik apabila kulit mereka terkena aliran udara.
5. Agoraphobia / Kenophobia: Ketakutan pada ruang yang kosong atau terbuka.
6. Agyophobia: Ketakutan akan jalan yang ramai dan cenderung takut untuk menyeberang.
7. Allodoxaphobia: Takut pada pendapat.
8. Amatophobia: Ketakutan pada debu.
9. Amaxophobia: Ketakutan berkendaraan.
10. Amychophobia: Ketakutan apabila dirinya disiksa atau mengalami luka / kecelakaan.
11. Androphobia: Androphobia dijumpai pada wanita, yaitu ketakutan pada laki-laki.
12. Anemophobia: Takut pada pergerakan udara atau angin.
13. Anthophobia: Ketakutan terhadap bunga.
14. Anthrophobia / Sociophobia: Ketakutan pada masyarakat atau orang secara umum.
15. Antlophobia: Ketakutan pada sungai, banjir atau air yang mengalir.
16. Apeirophobia: Ketakutan pada hal-hal yang tak terbatas, misalnya: sumur, langit, laut, dll.
17. Apiphobia / Melissophobia: Ketakutan pada binatang yang menyengat.
18. Arachnephobia: Ketakutan pada laba-laba.
19. Asthenophobia: Ketakutan menjadi lemah.
20. Astrophobia: Ketakutan pada langit dan angkasa.
21. Ataxophobia: Takut pada kekacauan atau ketidakrapian.
22. Atephobia: Takut tinggal di pegunungan atau dirumah bertingkat karena dibayangi oleh ketakutan akan reruntuhan.
23. Auroraphobia: Ketakutan pada aurora atau cahaya utara, yaitu suatu fenomena alam yang hanya tampak di daerah belahan utara bumi.
24. Automanophobia: Takut pada suara perut, makhluk animasi, patung lilin, segala sesuatu yang secara salah merepresentasikan makhluk yang memiliki persepsi.
25. Autophobia: Ketakutan pada diri sendiri.
26. Bacilliophobia / Microphobia: Ketakutan akan baksil atau kuman.
27. Ballistophobia: Ketakutan terhadap proyektil, misalnya peluru kendali, roket, mortir atau meriam.
28. Basophobia / Stasiphobia: Ketakutan untuk berdiri tegak atau ketakutan untuk berjalan.
29. Bathophobia: Ketakutan akan kedalaman atau obyek yang lebih tinggi, misalnya gedung pencakar langit atau tebing yang curam.
30. Belonephobia / Aichmophobia: Ketakutan pada benda-benda yang tajam.
31. Bibliophobia: Ketakutan bila melihat buku.
32. Botophobia: Ketakutan pada ruang atau kamar dibawah tanah.
33. Bromhidrophobia: Ketakutan bila dirinya mengeluarkan bau badan atau takut kepada bau badan orang lain.
34. Brontophobia: Ketakutan akan suara halilintar.
35. Bufonophobia: Takut pada katak.
36. Cancerphobia: Ketakutan akan akan penyakit kanker.
37. Cheimaphobia / Psycrophobia: Ketakutan bila kedinginan.
38. Chermatophobia: Ketakutan terhadap uang.
39. Chromatophobia: Ketakutan akan warna-warna tertentu, misalnya ketakutan akan warna merah (erythrophobia). Phobia terhadap warna hitam lebih sering dihubungkan dengan phobia terhadap kegelapan (noctiphobia).
40. Chronophobia: Ketakutan pada suara jam berdentang.
41. Cibophobia: Takut makan karena takut menjadi sakit akibat kuman yang ada dalam makanan.
42. Claustrophobia: Ketakutan berada dalam ruangan sempit.
43. Cleithrophobia: Ketakutan apabila terkunci didalam suatu ruangan.
44. Clinicophobia: Ketakutan untuk ke dokter atau berobat.
45. Cremnophobia: Ketakutan berada di tebing yang curam.
46. Coitophobia: Ketakutan untuk melakukan persetubuhan dengan lawan jenis.
47. Coprophobia / Mysophobia / Tocophobia: Takut terhadap kotoran.
48. Crystallophobia / Hyalophobia: Ketakutan terhadap benda-benda yang terbuat dari gelas.
49. Cynophobia: Ketakutan terhadap anjing.
50. Demonophobia / Ghostphobia: Ketakutan akan setan-setan.
Fobia ketinggian (Acrophobia)

Ketika liburan, tujuan wisata Anda adalah berkunjung ke sebuah menara yang sangat terkenal di sebuah kota. Teman-teman Anda asik bercanda ria membicarakan keindahan menara tersebut. Apabila dilihat dari puncak dan jarak yang sangat dekat, maka kota-kota di sekitarnya akan terlihat indah dan mengagumkan. Namun saat itu Anda hanya menonton dan gigit jari karena Anda takut berada di ketinggian. Apakah Anda pernah mengalami hal serupa dengan ilustrasi saya tersebut ?

Sesuatu hal yang wajar jika diatas ketinggian tertentu Anda merasa takut dan ngeri. Kebanyakan orang akan mengalami hal yang sama seperti Anda. Namun apa jadinya jika pada ketinggian beberapa meter saja dari permukaan tanah Anda sudah sangat bingung dan ketakutan ? Dari itu Anda perlu mewaspadainya, ketakutan Anda pada tempat yang tinggi tersebut dalam dunia ilmu psikologi masuk kategori Acrophobia.

Apa yang menjadi penyebab Acrophobia ?

Hal-hal yang dapat menjadikan seseorang menderita  Acrophobia adalah sebagai berikut :

1.    Trauma masa lalu.
Kebanyakan orang yang takut pada ketinggian adalah karena pernah mengalami kejadian masa lalu yang kurang menyenangkan. Misalnya pernah jatuh dari genteng dan menimbulkan rasa sakit yang amat sangat dan sulit dilupakan.

2.    Keyakinan yang salah.
Keyakinan yang salah terjadi pada orang yang menganggap bahwa di setiap tempat yang tinggi penuh dengan bahaya. Padahal keyakinan tersebut tidaklah benar. Berada dimanapun bahkan ditempat yang rendah sekalipun jika tidak berhati-hati juga akan mengundang bahaya.

3.    Pola asuh.
Penderita takut ketinggian bisa jadi saat dia kecil ia menerima pola asuh yang tidak benar. Para orangtua atau para pengasuh mungkin menakut-nakutinya tentang tempat yang tinggi. Padahal tujuannya adalah agar anak tidak bermain-main di tempat tinggi yang dapat membahayakan keselamatannya. Namun ternyata jika salah cara penyampaian justru akan berpengaruh pada kondisi psikologis anak di kemudian hari.

Apa saja gejala yang ditimbulkan dari Acrophobia ini ?
-    Kepanikan yang luar biasa.
-    Sesak nafas.
-    Mata berkunang-kunang.
-    Mual.
-    Pada penderita yang akut dapat mengalami pingsan.
CARA MENANGGULANGI ATAU MENGATASINYA
Metode Hipnoterapi
Melalui metode ini Anda akan diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan rasa ketakutan Anda. Nantinya sugesti-sugesti itu harus Anda ingat terus-menerus hingga perlahan akan terbiasa untuk melupakannya. Metode seperti ini adalah metode yang mengandalkan penyembuhan dari dalam diri Anda sendiri.

Metode Exposure Treatment
Metode ini adalah latihan untuk melatih otak Anda. Anda akan dipaksa terus-menerus berada di ketinggian. Namun, metode ini bukan hanya tentang "membiasakan diri" rasa takut, tetapi sebagai pelatihan untuk otak Anda agar berhenti mengirim sinyal rasa takut ketika Anda dalam keadaan tidak berbahaya.

Metode Desentisisasi Sistematis
Biasanya metode ini ampuh untuk mengatasi fobia dalam tingkat keparahan ringan. Anda akan diminta membayangi hal-hal yang indah ketika berada di ketinggian. Misalnya, membayangkan serunya bermain flying fox, atau roller coaster.

Metode Abreaksi
Pada metode ini, Anda yang sebelumnya membayangkan serunya berada di ketinggian, diminta membiasakan diri untuk terus-menerus berimajinasi seperti tersebut. Melihat tayangan televisi yang menyuguhkan aksi yang menyenangkan di ketinggian pun bisa menjadi tips ampuh. Baru setelah terbiasa mengimajinasikannya, pelan-pelan Anda dibawa ke tempat-tempat tinggi dan diminta untuk melakukan sesuai apa yang Anda sedang imajinasikan.

Metode Reframing
Anda diminta untuk membayangkan kembali menuju masa lampau di mana permulaan fobia ketinggian itu terjadi. Saat teringat, Anda akan dimotivasi bahwa sebenarnya semua orang bisa mengalami seperti Anda namun berhasil keluar dari ketakutan-ketakutan tersebut. Motivasi yang dilakukan berulangkali tentu akan menumbuhkan kepercayaan diri sekaligus membangkitkan keberanian Anda kembali.

Metode Medis
Selain metode latihan psikologis di atas, terdapat pula metode medis. Pengobatan medis bisa menanggulangi fobia Anda tersebut asal di bawah pengawasan seorang dokter yang ahli. Secara umum, obat-obatan yang akan diberikan ditujukan untuk membantu mengurangi kecemasan dan stres mental, sehingga pikiran negatif berada di bawah pengendalian, dan Anda dapat mengambil tantangan baru untuk melawan rasa takut.

Dukungan penting atas metode-metode tersebut di atas adalah memastikan tubuh Anda dalam keadaan yang sehat. Tubuh yang sehat yang sehat akan membantu Anda untuk berpikir positif serta selalu berusaha untuk bersikap tenang. Sikap tenang akan memudahkan otak berlatih mengurangi repons ketakukan atas ketinggian. Ayo, usir fobia Anda itu dari sekarang!


https://terapiphobia.wordpress.com/2012/07/10/definisi-phobia/
http://indonesiaindonesia.com/f/145569-phobia-fobia-namanya-aneh/
http://www.terapieft.com/?20,fobia-ketinggian-%28acrophobia%29

http://www.livingwell.co.id/post/mental-well-being/takut-ketinggian-ini-solusinya